Pembakaran bendera PDI Perjuangan oleh massa aliansi anti komunis, Rabu (24/6) lalu, ramai-ramai dikecam kader partai moncong putih. Pembakaran terjadi saat demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR RI.
Atas peristiwa itu, Natalius Pigai menilai pembakaran bendera PDIP itu tidak seharusnya terjadi. Demikian disampaikan akitivis HAM itu melalui akun Twitter pribadinya miliknya, @NataliusPigai2, Kamis (25/6) lalu.
“Bakar bendera PDIP itu sesuatu yang tidak boleh,” tulisnya.
Akan tetapi, eks komisioner Komnas HAM ini menilai bahwa ada tindakan lain yang dinilainya jauh lebih jahat. “Namun lebih jahat lagi adalah merubah dasar negara Pancasila dengan melanggar TAP MPR,” sambungnya.
Atas dasar itu, ia menegaskan bahwa rakyat bisa menuntut kepada pihak-pihak yang menjadi inisiator RUU HIP.
Menurutnya, mereka yang menyusun dan memasukkan draf RUU inisiasi DPR RI itu bisa digolongkan sebagai tindakan makar.
“Rakyat pemegang kedaulatan atas simbol negara boleh melaporkan mereka yang menyusun dan memasukan draft RUU HIP sebagai pihak yang melanggar pasal makar,” tuturnya.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ikut angkat bicara terkait peristiwa pembakaran bendera PDIP oleh massa aliansi anti komunis.
Bahkan, orang nomor satu di partai berlambang kepala banteng hitam bermoncong putih itu langsung mengeluarkan perintah dan instruksi.
Hal itu dituangkan dalam surat yang ditujukan kepada kader PDIP di seluruh Indonesia.
Surat tertanggal Kamis 25 Juni 2020 itu sendiri ditandatangani oleh Megawati Soekarnoputri.
Dalam surat itu, Megawati menekankan bahwa PDIP adalah partai yang memiliki sejarah panjang dan berakar kuat.
Mega juga menyinggung bahwa PDIP dalam perjalanannya sudah melalui berbagai kondisi dan situasi.
Putri Proklamator RI itu juga menyinggung peristiwa 27 Juli 1996.
Kendati demikina, ia menekankan, sejak awal PDIP tidak pernah berkeinginan untuk memecah belah bangsa.