Terpisah, Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila Japto Soelistyo Soerjosoemarno juga menolak RUU HIP. Dia meminta RUU tersebut dicabut atau dibatalkan. Menurut Japto, RUU HIP tidak tepat dibahas di tengah masa pandemi COVID-19. Hal itu menimbulkan protes dan polemik di Tanah Air.
Dia menilai persoalan RUU HIP berada di DPR RI, bukan di pemerintah. “Presiden belum pernah mengeluarkan surat ke DPR RI terkait dengan hal ini. Justru presiden memutuskan menunda pembahasan,” jelas Japto. Dia berharap masyarakat tidak terprovokasi di luar isu RUU HIP. (rh/zul/fin)