“Kami hormati sikap pemerintah yang telah menunda pembahasan RUU HIP ini,” ujarnya.
“Saat ini adalah momentum yang baik untuk saling mendengarkan dan bermusyawarah untuk sampai kepada permufakatan yang arif bijaksana yang didasarkan pada satu semangat menjaga dan melestarikan Pancasila,” pungkas Ahmad Basarah.
(fat/jpnn/pojoksatu/ima)