Langkah pelaporan hukum atas insiden pembakaran bendera PDIP saat aksi tolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR/MPR RI pada Rabu (24/6) mendapat respon dari Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI.
Pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang akan membawa kasus ini ke ranah hukum ditanggapi santai oleh Ustaz Edy Mulyadi, koordinator lapangan aksi.
Menurutnya, apa yang dilakukan PDIP dan Hasto Kristiyanto adalah hal yang bagus. Dia pun mempersilakan mereka untuk melapor ke aparat penegak hukum.
“Pertama, itu hak setiap bangsa, setiap individu maupun organisasi institusi untuk menempuh jalur hukum, silakan, monggo silakan, silakan aja,” ucap Ustaz Edy Mulyadi, Jumat (25/6).
Kepada peserta aksi, Edy Mulyadi memastikan apa yang telah dilakukan tidak keliru. Sehingga demonstran yang ikut dalam aksi menolak RUU HIP tidak perlu khawatir apalagi takut bersalah.
Edy Mulyadi menegaskan bahwa selama aksi bertajuk Selamatkan NKRI dan Pancasila dari Komunisme, pihaknya tidak pernah sama sekali menyebutkan nama partai, termasuk PDIP.
Sekalipun baginya, fakta-fakta yang muncul telah mengerucut pada PDIP sebagai pihak yang ingin mengganti Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila.
“Jadi jangan takut, jangan takut. Jadi kalau Hasto bilang mau bawa ke ranah hukum, siap nggak masalah! Kalau si Tjahjo yang mantan Menteri Dalam Negeri itu mengatakan “siapkan semuanya lapor ke Polres-Polres ke Polsek-Polsek setiap daerah”, siap kita layani, ngapain takut menghadapi gerombolan Trisila sama Ekasila,” tegas Edy.
“Saya mau katakan, loe jual, gue borong, bukan cuma gue beli. Hasto, Tjahjo, ini kamu mau jual, kita borong, siap ya. Allahu Akbar,” pungkas Edy.(sta/pojoksatu/ima)