Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini berharap Pilkada bisa berkualitas. Selain itu, tidak ada celah korupsi. "Secara ilmiah silakan memberi masukan. Terutama bagaimana agar tidak terjadi korupsi. Selain itu, bagaimana agar kualitas pilkada di masa pandemi COVID-19 tidak menurun," imbuhnya.
Menurutnya, Pilkada tidak mungkin ditunda. Meski saat ini pandemi COVID-19 masih berlangsung. Jika ditunda, maka bisa mengorbankan ekonomi lebih besar lagi. Sedangkan kepala daerah yang menjabat tidak memiliki kewenangan secara definitif.
"Kita ingin menghindari kepala daerah yang di Plt-kan. Karena status Plt tidak memiliki kewenangan definitif. Sehingga pemerintah bersama DPR dan KPU memutuskan Pilkada tidak mundur lagi. Yakni tetap digelar 9 Desember 2020," paparnya. (rh/zul/fin)