Pada 9 April 2018, Zumi Zola resmi ditahan KPK. Selanjutnya, dia dipecat dari keanggotaan Partai Amanat Nasional dan dinonaktifkan sebagai Gubernur Jambi. Di persidangan, Zumi Zola terbukti bersalah, sehingga divonis 6 tahun penjara. (din/zul/fin)
Pensiun Ngartis, Jadi Gubernur Dipecat, Kini Digugat Cerai Istrinya
Kamis 25-06-2020,09:40 WIB
Kategori :