Aktor dan mantan Bupati Jambi, Zumi Zola yang sedang menjalani hukuman di penjara digugat cerai sang istri, Sherrin Tharia. Gugatan terjadi karena adanya ketidakcocokan di antara keduanya.
Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, H Cece Rukmana Ibrahim, di kantornya, Rabu (24/6). "Alasan penggugat karena terjadinya perselisihan dan pertengkaran antara penggugat dan tergugat. Kemudian, kurang perhatian dari tergugat," katanya.
Adapun gugatan tersebut bernomor 1244/Pdt.G/2020/PA.JS yang dilayangkan pada 26 Maret 2020. Sidang perdana pun telah digelar pada 17 Juni dengan agenda mediasi.
Di dalam surat gugatan, Cece memastikan tidak dicantumkan adanya masalah ekonomi. Ya, dalam gugatan tersebut hanya menyebutkan dalam kehidupan rumah tangganya terjadi ketidakcocokan.
"Faktor ekonomi Tidak ada disebutkan. Mungkin saja kurang perhatiannya karena kondisi tergugat seperti itu," tuturnya.
Cece menambahkan, sebagaimana tertuang dalam peraturan Mahkamah Agung nomor I Tahun 20216 diwajibkan Pengadilan Agama melakukan mediasi di antara penggugat dan tergugat.
"Hanya setelah pertanggal 17 sidang pertama itu majelis hakim mengarahkan ke mediasi sesuai dengan perintah peraturan Mahkamah Agung no 1 tahun 2016," katanya.
Soal respon penggugat terhadap gugatan tergugat, Cece mengungkapkan, Zumi Zola menerima gugatan cerai. "Saya mendapatkan informasi dari majelis hakim lewat kuasa hukumnya tergugat tidak keberatan untuk bercerai dengan penggugat," ungkapnya.
Dalam gugatannya, penggugat juga tidak memasukkan mengenai harta gono-gini dan hak asuh ana. "Tidak, di dalam gugatan ini tidak dicantumkan gugatan hak asuh anak dan harta gono-gini. Jadi hanya gugatan cerai saja. Tidak akumulasi," ucapnya.
Sementara itu, mantan kuasa hukum Zumi Zola, Handika Hanggowongso mengatakan, bahwa kondisi pria berusia 40 tahun itu dalam keadaan baik-baik saja. “Iya, alhamdulillah dalam baik-baik saja dan sehat dalam menjalani kehidupan yang penuh pembatasan. Masih tiap hari rutin kontrol kesehatan penyakit diabetesnya yang disediakan lapas,” ucapnya.
Dia menyampaikan, sisa tahanan Zumi Zola tinggal empat tahun lagi dari enam tahun hukuman. “Tinggal sekitar empat tahun lagi. Jika dijalani secara penuh,” katanya.
Meski begitu, kabar gugatan tersebut sebagai yang pernah mendampingi Zumi Zola dalam kasus gratifikasi dan suap itu kaget. Sebab selama ini sebelum pandemi Covid-19, Sherrin rutin menjenguk Zumi Zola dengan membawa segala keperluannya.
"Sejauh yang kami tahu waktu kami tanya gimana keluarga, disampaikan keluarga baik-baik saja, sehat semuanya. Terus ibu Sherrin selaku istri rajin untuk menjenguk Mas Zumi di LP Sukamiskin setiap minggu," ungkap Handika.
Seperti diketahui, Zumi Zola menikah dengan Sherrin Tharia, 16 Maret 2012 lalu. Dari pernikahan mereka, dikaruniai dua orang anak. Setelah menikah, Zumi Zola menjabat sebagai Gubernur Jambi.
Kemudian, Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap RAPBD Jambi tahun anggaran 2018 oleh KPK pada Februari 2018. Tak hanya itu, Zumi Zola juga diduga menerima gratifikasi.