Di tengah penerapan new normal, demonstrasi dengan pengerahan massa besar terjadi, Rabu (24/6) siang di Jakarta. Ribuan massa dari organisasi yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak-NKRI) menggeruduk Gedung MPR/DPR/DPD RI di Senayan menuntut dicabutnya RUU HIP.
Mengusung tema selamatkan NKRI dan Pancasila dari komunisme, massa yang merupakan gabungan Persaudaraan Alumni (PA) 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, FPI dan ormas lainnya ini menuntut dicabutnya Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dari program legislasi nasional.
Demonstrasi yang digelar di tengah pandemi Covid-19 ini terbilang rawan karena banyaknya massa yang hadir.
Namun, para tokoh gerakan tersebut tetap menyerukan agar peserta aksi memperhatikan jarak aman.
Hal ini diserukan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Martak melalui pengeras suara.
Dia meminta peserta aksi jangan melepaskan masker dan tetap menjaga jarak.
“Ini demi kesehatan masing-masing pribadi Anda dan kesehatan keluarga karena nantinya semua yang hadir di sini akan kembali ke rumah masing-masing,” katanya.
Seruan serupa juga disampaikan Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif.
Dia meminta demonstran mematuhi protokol kesehatan. Massa yang hadir terpantau mayoritas memang menggunakan masker.
Namun, social distancing sulit diterapkan karena banyaknya massa membuat mereka berjarak kurang dari 1 meter.
Petang tadi, perwakilan demonstran baru selesai diterima oleh dua pimpinan DPR RI Azis Syamsuddin dan Sufmi Dasco Ahmad, untuk menyampaikan tuntutan mereka.
(dhe/pojoksatu/jpnn/ima)