Diingatkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo jika dalam perkembangannya ditemukan kasus COVID-19 atau pelanggaran terhadap ketentuan di kawasan pariwisata alam, maka tim gugus tugas kabupaten/kota akan melakukan pengetatan atau penutupan kembali.
"Namun, setelah berkonsultasi dengan petugas provinsi dan gugus tugas pusat," katanya. (gw/zul/fin)