Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi SMA dan SMK negeri dengan sistem zonasi merugikan pelajar asal Kecamatan Lebaksiu. Karena setiap mendaftar di SMA dan SMK negeri yang ada di wilayah Kecamatan Slawi, mereka akan selalu tersisih.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal M. Khuzaeni, Selasa (23/6) mengatakan,
wilayah Kecamatan Lebaksiu hingga kini belum difasilitasi SMA dan SMK negeri. Sehingga praktis setiap penerimaan peserta didik baru, pelajar di wilayah tersebut kerap tersisih. Hal itu lantaran pemerintah memberlakukan PPDB dengan sistem zonasi.
"Pelajar di Lebaksiu selalu disisihkan. Mereka akhirnya sekolah di SMA atau SMK swasta. Padahal nilainya di atas pelajar yang rumahnya di wilayah Kecamatan Slawi," katanya.
Untuk pendirian SMA dan SMK negeri baru, tambah M. Khuzaeni, dirinya sudah berulang kali mengusulkan agar di wilayah Kecamatan Lebaksiu dibangun SMA atau SMK negeri. Namun hingga kini tidak kunjung direalisasi. Padahal usulan itu disampaikan sejak SMA dan SMK negeri dikelola pemerintah daerah setempat. Sekarang sudah dialihkan ke pemerintah provinsi.
"Sebenarnya masih banyak kecamatan-kecamatan yang belum ada SMA atau SMK negerinya. Sehingga mereka banyak ke sekolah swasta," tambahnya.
Selain Lebaksiu, lanjut M. Khuzaeni, Kecamatan Jatinegara, Margasari dan Suradadi juga belum difasilitasi sekolah menengah atas negeri. Para pelajar di wilayah tersebut terpaksa menempa ilmu dengan jarak yang cukup jauh. Misal, rumahnya di Lebaksiu, mereka harus sekolah di Slawi. Parahnya lagi, para pelajar yang rumahnya di Jatinegara, mereka juga sekolah di Slawi atau wilayah Kabupaten Pemalang. Dengan begitu, biaya yang dikeluarkan tentunya bertambah. Dengan jarak tempuh yang jauh, biayanya semakin tinggi. Jika tidak ada biaya, terpaksa tidak melanjutkan sekolah. Untuk itu, diharapkan Pemkab Tegal membangun SMA maupun SMK negeri di kecamatan yang belum ada agar proses kegiatan belajar mengajar semakin meningkat. (guh/ima)