Sidang lanjutan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan kembali digelar. Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fedrik Adhar tak terlihat.
Fedrik semestinya ikut membacakan tanggapan atau replik atas pembelaan kedua pelaku penyerangan, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis dalam sidang tersebut.
Sosok Jaksa Fedrik Adhar menjadi sorotan publik lantaran ditemukan kerap mempertontonkan kemewahan di akun media sosialnya yang kini sudah menghilang.
Saat dikonfirmasi wartawan, Fedrik tak membalas alasan ketidakhadirannya dalam persidangan hari ini.
Namun, Jaksa Satria Irawan memberi isyarat kalau rekannya akan hadir pada agenda sidang berikutnya.
Dia tak memberikan alasan ketidakhadiran Jaksa Fedrik Adhar dalam sidang lanjutan secara jelas.
“Nggak-nggak, dia lagi melaksanakan tugas lain,” jawab Jaksa Satria Irawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (22/6).
Untuk diketahui, dalam sidang pekan lalu, Senin (14/6), Fedrik Adhar juga tak hadir dalam sidang beragendakan pembacaan pledoi.
Ia beralasan, bahwa sidang lanjutan itu sudah diwakilkan kepada kedua rekannya.
“Yang hadir Pak Satria Irawan Kasdum Kejari Jakarta Utara dan Marley. Dua duanya juga anggota tim JPU Roni Bugis dan Rahmat Kadir,” katanya, saat itu.
Ketika ditanya alasan ketidakhadirannya, dia berdalih kalau kedua rekannya itu tidak jauh berbeda, sama-sama jaksa yang memegang perkara penyiraman air keras.
“Mereka juga JPU-nya,” singkat Fedrik.
Sorotan kepada Jaksa Fedrik Adhar bukan saja soal kegemarannya yang memamerkan kemewahan.
Fedrik Adhar juga disorot lantaran melalui media sosialnya, ia pernah mengecam dan mencemooh KPK.
Jaksa yang disebut pernah mencibir KPK itu, Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin.