Setelah Kaligung, Giliran KA Tegal Ekspres Angkut Penumpang Mulai Hari Ini

Minggu 14-06-2020,05:00 WIB

Setelah Kereta Api (KA) Kaligung dengan relasi Tegal-Semarang, PT KAI berencana mengoperasikan Kereta Tegal Ekspres. Kereta yang beroperasi dengan tujuan Pasar Senin Jakarta-Tegal itu bakal dioperasionalisaikan mulai, Minggu (14/6) hari ini.

Humas PT KAI Daop IV Semarang Krisbiantoro mengatakan, Stasiun Tegal rencananya akan disinggahi dan sebagai keberangkatan awal KA Tegal Ekspres dari Stasiun Pasar Senen Jakarta tujuan akhir Tegal. Kereta kelas ekonomi itu akan mulai beroperasionalisasi mulai, Minggu (14/6) hari ini.

"Sedangkan untuk jadwal keberangkatan pada pukul 14.30 WIB dari Stasiun Tegal," katanya.

Meski begitu, kata Krisbiantoro, jumlah penumpang yang akan menggunakan jasanya masih dibatasi. Dari kapasitas penumpang 106, hanya disediakan sekitar 72 seat tiap kereta.

"Satu rangkaian KA Tegal Ekspres ini terdiri dari 8 kereta, jadi total tempat duduk yang tersedia untuk dijual adalah 576 tempat duduk," katanya.

Menurut Krisbiantoro, harga tiket kereta itu, hanya Rp49 ribu. Selain melayani pembelian secara on line, PT KAI juga tetap bisa melayani pembelian secara langsung di stasiun kurang dari tiga jam.

"Para penumpang juga tetap diminta untuk menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.

Krisbiantoro menyebut, penumpang tujuan Jakarta wajib melengkapi persyaratan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta. Juga surat keterangan bebas Covid-19 melalui uji tes rapid/PCR dengan masa yang telah ditentukan karena KA Tegal Ekspres merupakan KA Jarak Jauh.

Selain itu, kata Krisbiantoro, penumpang wajib pula mengenakan masker dan baju lengan panjang atau jaket sebagai antisipasi terpaparnya Covid-19. Surat keterangan sehat dari rumah sakit/puskesmas juga diperkenankan bila domisili calon penumpang tidak ada fasilitas uji tes PCR/rapid.

"Itu diberlakukan karena PT KAI sebagai operator diamanahi oleh pemerintah sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas No 7 Tahun 2020 dan Surat Edaran DitjenKa Kemenhub No 14 Tahun 2020," jelasnya.

Krisbiantoro berharap, dengan beroperasinya kembali KA Tegal Ekspres ini bisa membantu masyarakat di masa adaptasi kebiasaan baru. (muj/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait