Tuntutan Ringan Penyiram Novel Bisa Munculkan Korban-korban Baru, Berbahaya Sekali!

Minggu 14-06-2020,09:30 WIB

Tidak hanya memancing pro kontra, tuntutan ringan dua pelaku penyiraman terhadap Novel Bawedan juga memunculkan kekhawatiran.

Kekuatiran itu diungkapkan Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Sabtu (13/6) kemarin. "Apa yang paling dikhawatirkan dari tuntutan 1 tahun itu? Keselamatan penyidik KPK terancam," ucap pria kelahiran Makassar tersebut lewat akun Twitternya @AbrSamad.

Diketahui, JPU Fedrik Adhar menuntut Ronny Bugis dengan tuntutan hukuman selama satu tahun penjara. Nah, Abraham Samad khawatir terhadap dampak dari ringannya tuntutan tersebut.

"Akan muncul korban-korban baru dari jaringan peneror yang berpikir hukum akan permisif terhadap kejahatan yang mereka lakukan. Ini berbahaya sekali. *ABAM*," sambungnya. (fat/jpnn/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait