Kabupaten Serang masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten, Jumat (12/6) kemarin. Hal tersebut terjadi lantaran adanya lonjakan kasus terkonfirmasi covid-19 yang signifikan.
Dalam sehari, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 32 kasus dari yang sebelumnya hanya 14 kasus atau bertambah menjadi 46 kasus. Lonjakan kasus terbesar terjadi berasal dari klaster tirtayasa yang ditularkan dari warga yang berstatus orang tanpa gejala (OTG) asal Penjaringan, Jakarta, yang kabur saat dinyatakan positif dan menularkan kepada sekitar 18 orang.
Juru bicara Gugus Tugas Perpecepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, zona merah untuk Kabupaten Serang karena terjadi peningkatan kasus yang signifikan. Dari 14 kasus pada hari sebelumnya menjadi 46 atau terjadi lonjakan 32 kasus.
“Lonjakan itu terjadi pada tiga klaster,” ujarnya, Jumat (12/6) kemarin.
Mantan Direktur RSUD Kota Tangerang itu menjelaskan, adapun tiga cluster tersebut terdiri atas klaster tirtayasa yang ditularkan satu OTG asal Penjaringan, DKI Jakarta. Yang bersangkutan kabur saat dinyatakan positif terinfeksi virus korona.
“Satu OTG tersebut menlarkan sekitar 18 orang. Kemudian ada cluster RS (Rumah Sakit) Panggungrawi dan ketiga cluster kasus lainnya. Sehingga di Kabupaten Serang sudah ada lebih dari tiga cluster,” katanya.
Dengan kondisi tersebut, kata dia, tren kasus maka potensi resiko penularan menjadi lebih besar oleh karena cluster atau transmisi lokal yang terus berkembang. Selanjutnya juga saat ini sebaran kasus terus meningkat.
“Kabupaten Serang zona merah karena potensi penularan besar atau berat,” ungkapnya.
Dengan adanya lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut, Kabupaten Serang menjadi zona merah karena berpotensi terjadi penularan besar-besaran. “Iya sesuai peta di gugus tugas Kabupaten Serang ada lonjakan kasus,” katanya.
Ia menjelaskan, adanya lonjakakan kasus terkonfirmasi positif tersebut diduga akibat adanya pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jabodetabek. “Dinyatakan positif berdasarkan hasil uji swab PCR karena hasil swab bisa diketahui lebih cepat. Terjadi lonjakan diduga karena adanya pelonggaran PSBB,” ujarnya.
Beberapa orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut berstatus OTG dan beberapa di antara mereka menjalani isolasi mandiri. “Untuk kontak terdekat sudah dilakukan pelacakan dan dilakukan rapid test. Kami mengimbau agar warga menghindari kerumunan untuk sementara waktu. Yang dinyatakan sembuh lim orang,” ungkapnya.
Adapun 46 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut tersebar di Kecamtan Anyer dua orang, Bojonegara lima orang, Cikande satu orang, Cikeusal dua orang, Ciomas satu orang, Kibin tiga orang, Kopo dua orang, Kramatwatu lima orang, Mancak satu orang, Petir satu orang, Puloampel satu orang, Tanara dua orang, Tirtayasa dua orang, Waringinkurung dua orang, dan Kecamatan Lebakwangi tujuh orang.
Informasi yang dihimpun dari situs infocorona.bantenprov.go.id per 12 Juni hingga pukul 20.00, terdapat 1.097 kasus positif. Itu terdiri atas 438 pasien yang masih dirawat, 577 telah sembuh dan 82 dinyatakan meninggal dunia.
Untuk kategori pasian dalam pengawasan (PDP) berjumlah 2.640 kasus terdiri atas 606 dirawat, 1.763 sembuh dan 298 meninggal. Kemudian untuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 9.252 orang terdiri atas 601 dipantau dan 8.651 sembuh. (dew/tan/fik)