Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Sat Reskrim Polres Tegal kembali lakukan patroli dan teguran kepada masyarakat yang berada di sejumlah pasar dan pusat perbelanjaan yang belum mentaati protokol kesehatan.
Sidak dan pemberian teguran ini dilakukan karena masih banyak pengunjung pasar maupun pusat perbelanjaan yang tidak menggunakan masker.
Kasi Binwasluh Satpol PP Kabupaten Tegal Tabah Topan Widodo, Senin (8/5) mengatakan, mengenakan masker merupakan salah satu poin penting protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19, khususnya di Kabupaten Tegal. Patroli tersebut menyisir beberapa tempat keramaian di Kabupaten Tegal, seperti di kawasan pusat perdagangan Ruko Slawi, Jogja Mall Slawi, Banjaran Permai Adiwerna, Pasar Babe Adiwerna dan Toserba Mutiara Cahaya Baru Slawi.
“Bapak serta ibu, jangan lupa maskernya dipakai. Mohon diingat, area pasar sangat rawan sebagai tempat penularan Covid-19," katanya.
Selain itu, tambah Tabah Topan Widodo, petugas juga memberikan teguran kepada masyarakat untuk tetap menjaga jarak dalam berbelanja. Langkah ini diambil tentunya agar masyarakat sadar dan paham akan bahaya yang akan mereka dapat jika sampai tertular virus corona.
"Kita akan terus lakukan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Kegiatan ini akan belangsung sampai Rabu (10/6) nanti," tambahnya.
Petugas tadi lihat, lanjut Tabah Topan Widodo, masih banyak yang menyepelekan. Banyak dari mereka yang membawa akan tetapi tidak dipakai. Ada juga bahkan yang tidak membawa sama sekali. Ini yang kemudian harus diberi teguran, untuk yang tidak membawa oleh petugas suruh membeli masker.
Dirinya menilai, tingkat kesadaran protokol kesehatan masyarakat Kabupaten Tegal saat berada di luar masih terhitung rendah. Hal ini dibuktikan masih banyaknya pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker dan ikut berdesak-desakan sehingga tidak menjaga jarak. (guh/ima)