Beri Dukungan ke Kades yang Diduga Berbuat Asusila, Warga Sumbarang Geruduk Kantor Bupati

Senin 08-06-2020,19:03 WIB

Puluhan warga Desa Sumbarang Kecamatan Jatinegara, mendatangi kantor bupati di lingkungan Pemkab Tegal, Senin (8/6). Puluhan warga ini terdiri dari anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), ibu-ibu PKK, paguyuban RT dan tokoh masyarakat. Mereka didampingi Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tegal.

Ketua LPMD Nurkholis mengatakan, kedatangan masyarakat Desa Sumbarang bukan untuk menggelar aksi unjuk rasa. Mereka hanya menyerahkan surat pernyataan sikap untuk mempertahankan Jamaludin sebagai kepala Desa Sumbarang hingga akhir masa jabatannya.

Kades tersebut diduga telah melakukan tindakan asusila. Kasus dugaan asusila yang dilakukan mencuat saat keluarga korban yang didampingi sejumlah warga mendatangi BPD Sumbarang pada Maret 2020 lalu. BPD telah melakukan rapat internal terkait laporan tersebut. Namun sebelum dilakukan klarifikasi, sejumlah warga menggeruduk balai desa. Kasus itu juga telah ditangani Inspektorat Kabupaten Tegal dan telah dilayangkan ke BPD Sumbarang.

"Kami datang ke sini untuk menyerahkan surat pernyataan sikap bahwa kami mengharapkan agar Jamaludin tetap menjabat kades sampai masa jabatannya berakhir. Ini bukan demo," katanya.

Hal senada diungkapkan Sekretaris Tim Penggerak PKK Desa Sumbarang Mutamimah. Dia menilai, kasus dugaan asusila yang dilakukan Jamaludin sepertinya ada unsur politik. Karena itu, pihaknya meminta agar Jamaludin tetap menjabat sebagai kades hingga berakhir masa jabatannya.

Karena kinerja kades, menurutnya sangat bagus. Kades telah membangun Desa Sumbarang dengan baik. Misalnya RTLH, jambanisasi, jalan dan talut pertanian.

"Semuanya bagus, makanya masyarakat minta supaya kades jangan sampai dipecat," ucapnya.

"Kami minta kades jangan sampai dipecat, karena selama menjabat banyak pembangunan yang dihasilkan," ucapnya.

Ketua Paguyuban RT se Desa Sumbarang Tajuri mengungkapkan, jabatan kades di Sumbarang selama 4 periode ini tidak pernah selesai hingga akhir masa jabatan. Karena itu, pihaknya meminta agar jabatan kades kali ini bisa selesai hingga akhir masa jabatan.

"Kami pertahankan karena kades bagus dalam pembangunan infrastruktur. Kegiatan apa saja bagus, dan paguyuban RT juga aktif. Dari dulu tidak ada paguyuban RT, tapi sekarang ada," bebernya.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Desa Sumbarang Ahmad Mudhofar menegaskan, jika Kades Jamaludin diturunkan, maka warga akan menggelar demo besar-besaran untuk menolak pemberhentian kades. Ahmad mengaku tidak rela jika pemimpin di desanya itu lengser hanya karena ada oknum yang menumpangi kasus dugaan asusila tersebut.

Dia menyarankan, jika memang kades bersalah dengan tuduhan dugaan asusila, supaya diberi surat peringatan oleh bupati. Sehingga kades bisa memperbaikinya kembali. (guh/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait