Pemkot Tegal berencana mendirikan sekolah jenjang menengah di wilayah Kecamatan Tegal Selatan. Pasalnya, selama ini wilayah itu merupakan satu-satunya yang belum memiliki sekolah negeri tingkat menengah.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan hingga saat ini di Kecamatan Tegal Selatan memang belum ada sekolah negeri untuk jenjang pendidikan menengah atas. Sehingga fasilitas pendidikan di wilayah itu belum lengkap.
"Apalagi, saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, telah memberlakukan sistem zonasi," katanya.
Menurut Dedy Yon, dengan adanya sistem zonasi, maka minimal ada jenjang pendidikan SMA atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berstatus negeri. Karenanya, tahun depan direncanakan akan di bangun sekolah itu disana.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, Ismail Fahmi mengatakan pembangunan sekolah itu merupakan tindak lanjut hasil musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kota dan Musrenbang pendidikan 2020.
"Selama ini, masyarakat memang mendambakan adanya sekolah jenjang SMA berstatus negeri di wilayah itu," ujarnya.
Jika merujuk aturan yang ada, kata Fahmi, salah satu syarat adanya sekolah baru satu di antaranya kesiapan lahan. Kemudian data dukung lingkungan dan peserta didik jenjang sebelumnya atau tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Karenanya, kita akan usulkan penetapan lokasi kepada Wali Kota Tegal yang nantinya akan ditembuskan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah," pungkasnya. (muj/zul)