Masuk DPO Enam Bulan, Betis Begal Ditembus Peluru

Minggu 07-06-2020,21:07 WIB

Setelah enam bulan DPO, Zakaria alias Jaka (34) pelaku begal terhadap Lina, guru SMPN 2 Suak Tapeh di Jalan Desa Sedang tepatnya di Desa Rimba Terab Kecamatan Suak Tapeh akhirnya berhasil dibekuk tim Puma Polres Banyuasin. Bahkan, betis kirinya ditembus 3 peluru lantaran melakukan perlawanan.

Kejadian bermula pada 12 Januari 2020 lalu, saat itu pelaku Jaka bersama 3 rekannya 2 orang tersangka Jai dan Iful (sudah diamankan di Polsek Betung) 1 orang tersangka (ditangkap Tim Puma Polres Banyuasin (08/04) melakukan begal menggunakan, sajam, dan senpi. Sehingga menyebabkan korban kehilangan motor dan barang berharga lainnya yang diletakkan di dalam boks motor.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ginanjar Alia Sukmana SIK melalui Kanit Pidum sekaligus Ketua Tim Puma Ipda Ammukminin didampingi anggotanya, Aipda Donny Ok mengatakan, tersangka merupakan pelaku begal 6 bulan yang lalu di Jalan Desa Sedang Kecamatan Suak Tapeh terhadap Lina, guru honorer SMPN 2 Suak Tapeh yang menyebabkan korban mengalami kerugian Rp10 juta.

"Tersangka Jaka (34) merupakan salah satu dari empat tersangka begal terhadap Lina. Jaka melakukan perampokan bersama Jai, Iful dan Fikal (sudah ditangkap),” ujar dia kemarin.

Dia menyebut, korban Lina dibegal oleh empat tersangka hingga mengalami kerugian satu motor Honda Beat, barang dan surat berharga. Jaka ditangkap di persembunyiannya di daerah Kabupaten Lahat pagi pukul 06.45 WIB. Karena melarikan diri dengan melawan petugas saat akan ditangkap, Jaka yang merupakan warga Desa Lubuk Saung ini terpaksa diberi tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kiri dan kanan sebanyak 3 lubang. (ron/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait