Memasuki hari keempat usai Lebaran Idul Fitri, pemohon surat keterangan sehat untuk melengkapi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) daerah membludak. Mereka kebanyakan ingin kembali bekerja di luar daerah.
"Sampai hari ini pemohon surat keterangan sehat sudah mencapai 150 lebih dan terus meningkat setiap harinya," kata Promkes Dinkes Kota Tegal dan juga dokter jaga di Posko Kesehatan dr Inka.
Untuk pemohon surat keterangan sehat, diminta untuk membawa KTP elektronik, fotokopi KTP-el, surat pengantar RT dan RW. Kemudian dibawa ke Posko Kesehatan di dinkes untuk diperiksa. Pemohon akan diperiksa suhu dan ditanya keluhan sakit. Apabila suhu tubuh normal dan tidak ada keluhan akan diberikan surat keterangan sehat.
"Surat itu hanya berlaku untuk satu kali perjalanan. Artinya pemohon tidak boleh mengunakannya lagi," ujar dr Inka.
Hal senada disampaikan Kabid P2P Dinkes Kota Tegal Yuli Prasetya. Saat ini surat keterangan sehat dibuat di Pos Kesehatan Dinkes Kota Tegal. Surat keterangan sehat juga bisa dibuat di fasilitas sehat yaitu puskesmas. Namun, dinas akan melihat perkembangan selanjutnya. Saat ini masih satu pintu dulu di Pos Kesehatan Dinkes Kota Tegal.
"Proses pembuatan surat keterangan sehat ini sudah dimulai setelah Lebaran. Karena adanya banyak permintaan," ujar Yuli.(mei/ima)