Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo bersama Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Richard Arnold YS dan Danlanal Tegal Letkol Marinir Ridwan Azis, Kamis (28/5) lalu melakukan blusukan dalam rangka memantau sejumlah fasilitas umum untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana serta fasilitas di ruang publik tersebut.
”Giat bersama TNI-Polri ini dalam rangka menyambut pemberlakuan new normal di Kota Tegal agar sesuai dengan standar protokoler kesehatan,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil tinjauan, kata Rita, secara umum semua sarpras di fasilitas umum sudah siap dan tersedia dengan baik. Namun, yang masih menjadi fokus yakni, pelaksanaan dan pengawasannya agar diperketat sesuai SOP protokoler kesehatan.
”Untuk membantu pengawasan, TNI-Polri juga akan membantu pengawasan di ruang publik dan fasilitas umum. Meliputi, pasar, mal, tempat ibadah, tempat wisata, dan lainnya,” terangnya.
Danlanal Letkol Marinir Ridwan Azis menambahkan, penafsiran new normal yakni sebuah kebijakan untuk memulihkan kembali ekonomi dan aktivitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Masyarakat diminta untuk lebih tertib dan mematuhi standar protokoler kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Di antaranya wajib pakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan pakai sabun.
”Agar lebih mengedukasi masyarakat, kami juga mengedepankan tindakan persuasif, sehingga masyarakat lebih terbiasa dengan budaya hidup bersih dan sehat,” imbuhnya.
Sementara itu, sejumlah kantor layanan pun juga sudah menyiapkan beberapa langkah untuk menyambut new normal. Salah satunya dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil). Pada saat new normal dilakukan, kantor tersebut sudah mulai dibuka kembali. Meski demikian, masyarakat diminta mematuhi protokol kesehatan.
”New normal sebagai era baru, dinas kependudukan dan pencatatan sipil sudah menyiapkan beberapa layanan yang akan dilakukan. New Normal Kota Tegal sendiri akan resmi aktif mulai 01 Juni 2020,” kata Kepala Disdukcapil Kota Tegal Basuki, Jumat (29/5).
Beberapa layanan di disdukcapil yang akan dibuka mulai 2 Juni 2020. Yaitu, layanan tatap muka. Layanan tersebut harus sesuai protokol kesehatan. Sebelum masuk ke ruangan pelayanan, masyarakat wajib memakai masker, mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan, dan dites suhu tubuh dengan thermogun. Setelah semua itu dilakukan, masyarakat baru diperbolehkan masuk ke ruangan.
”Selain itu, jumlah pengunjung per hari akan kami batasi. Warga yang datang hanya maksimal 25 orang per harinya,” jelasnya. (gus/syf/ima)