Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai 13 Juli mendatang. Dengan demikian, tidak ada pengunduran jadwal kalender pendidikan di masa pandemi virus korona (covid-19).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menegaskan, bahwa keputusan pembukaan kembali sekolah akan ditetapkan berdasarkan pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
"Metode belajarnya apakah belajar dari rumah atau di sekolah akan berdasarkan pertimbangan Gugus Tugas. Tapi yang pasti, saat ini tidak diperlukan adanya perubahan tahun ajaran maupun tahun akademik," kata Nadiem, dalam keterangan resminya, Jumat (29/5) kemarin.
Nadiem menjelaskan, bahwa kebijakan di banyak negara awal tahun ajaran baru relatif tetap. Namun, yang berbeda saat ini adalah penyesuaian metode belajar dengan kondisi dan status kesehatan masyarakat di masing-masing wilayah.
"Kemendikbud sudah siap dengan semua skenario. Tapi tentunya keputusan itu ada di dalam Gugus Tugas, bukan Kemendikbud sendiri. Jadi, kami yang akan mengeksekusi dan mengkordinasikan," ujarnya.
Adapun mengenai keputusan waktu dan metodenya, lanjut Nadiem, juga dilandaskan pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. "Karena ini melibatkan faktor kesehatan dan bukan hanya pendidikan, jadi itu masih di Gugus Tugas," imbuhnya.
Selain itu, Nadiem juga membantah terkait adanya berbagai rumor maupun pemberitaan yang mengabarkan Kemendikbud akan membuka sekolah pada awal tahun ajaran baru di bulan Juli.
"Kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan kepastian, karena memang keputusannya bukan di kami. Jadi mohon stakeholders atau media yang menyebut itu, itu tidak benar," tegasnya.
Plt Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Hamid Muhammad menambahkan, bahwa dimulainya tahun ajaran baru pada pertengahan Juli 2020 tetap dilaksanakannya pembelajaran jarak jauh (PJJ). Tetapi, semua itu masih menunggu kajian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19.
"Dengan dimulainya tahun ajaran baru pada pertengahan Juli 2020, artinya kita tidak memundurkan kalender pendidikan ke Januari," kata Hamid.
Menurut Hamid, jika dimundurkan ada beberapa konsekuensi yang harus disinkronkan. Misalnya, terkait dengan jalannya perkuliahan di perguruan tinggi. Pasalnya, saat ini perguruan tinggi sudah melakukan seleksi SNMPTN dan untuk SBMPTN akan segera dilakukan pada Juli 2020.
"Kelulusan siswa SMA dan SMP sudah ditetapkan. Apabila tahun ajaran baru diundur maka akan muncul kebingungan kebijakan lanjutan bagi para lulusan ini," terangnya.
Hamid juga menegaskan, meskipun tahun ajaran baru dimulai pada pertengahan Juli, bukan berarti sekolah tatap muka juga dilakukan pada waktu yang sama.
"Perihal kegiatan belajar-mengajar secara langsung di sekolah masih akan dikaji oleh Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19," ujarnya.
Menurut Hamid, ada kemungkinan sebagian besar sekolah tetap akan melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ), terutama bagi sekolah-sekolah yang berada di zona merah dan zona kuning.