Dalam rangka menciptakan kondisi aman menjelang Lebaran, Polres Brebes melakukan razia peredaran minuman keras (miras), kemarin. Sebanyak 1.039 botol miras dari berbagai merek berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto melalui Kasat Sabhara AKP Aldino Agus Anggoro mengatakan, seribuan botol miras tersebut diamankan dalam cipta kondisi menjelang Lebaran. Miras yang diamankan merupakan razia di tiga tempat yang berbeda.
"Selama Ramadan kita terus lakukan razia peredaran miras. Dan kemarin, sebanyak 1.039 botol miras dari berbagai jenis berhasil kita amankan," terangnya.
Aldino menjelaskan, ribuan botol tersebut diamankan di tempat yang berbeda. Yakni di wilayah Kecamatan Tonjong, Bumiayu dan Kecamatan Paguyangan.
"Di Kecamatan Tonjong kita berhasil mengamankan 117 botol, Bumiayu 26 botol dan Kecamatan Paguyangan berhasil mengamankan 696 botol dan 200 bungkus ciu," ujarnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras selama bulan Ramadan ataupun menjelang Lebaran. Untuk antisipasi itu, pihaknya akan terus melakukan operasi di beberapa tempat.
"Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras saat malam takbiran. Dan kami akan terus melakukan operasi dalam menjaga cipta kondisi menjelang Lebaran," pungkasnya. (ded/ima)