BST Dana Desa di Brebes Diperpanjang Hingga September

Jumat 22-05-2020,13:10 WIB

Bantuan Sosial Tunai (BST) Dana Desa (DD) diwacanakan diperpanjang hingga September mendatang. Itu sesuai dengan Penyampaian PMK Nomor 50 Tahun 2020 Tentang perubahan kedua PMK Nomor 205 Tahun 2019 tentang Pegelolaan Dana Desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes Subagya membenarkan terkait perpanjangan penhaluran BST DD. Meski ada perpanjangan, namun untuk besaran yang akan diterima tiga bulan terakhir akan tidak sama dengan tiga bulan pertama.

"Iya memang benar, sesuai dengan PMK ada perpanjangan penyaluran BST DD hingga September mendatang," jelasnya.

Dia menyebutkan, BST DD tiga bulan pertama besaran yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 600 ribu per bulan. Namun, tiga bulan terakhir, KPM akan menerima BST DD Rp 300 ribu per bulan.

"Jadi untuk BST DD tiga bulan terakhir besarannya berbeda dengan BST DD tiga bulan pertama. Yakni dari Rp 600 ribu per bulan menjadi Rp 300 ribu per bulan," ujarnya.

Disebutkannya, untuk BST DD dari tahap pertama ini hampir semuanya sudah tersalurkan. Dan untuk pencairan DD tahap II nantinya akan diperuntukan untuk pencairan BST DD tiga bulan terakhir.

"Semua BST DD tahap pertama hampir seratus persen sudah disalurkan," pungkasnya. (ded/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait