Sharp Giga Fest

Regenerasi PKB Tegal: 162 Kader Muda Bertarung di UKK Calon Ketua DPAC

Regenerasi PKB Tegal: 162 Kader Muda Bertarung di UKK Calon Ketua DPAC

UKK - Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal, Abdul Aziz didampingi jajaran pengurus saat membuka UKK calon Ketua DPAC PKB Kabupaten Tegal, Senin (24/8/2026).-Yeri Noveli/Radar Tegal Grup-

SLAWI, radartegal.com - Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Tegal menggelar Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bagi calon Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) untuk masa bakti 2026–2031. Langkah strategis ini menjadi ajang regenerasi kepemimpinan partai di tingkat kecamatan dengan melibatkan 162 kader dari 18 kecamatan.

Proses seleksi ketat ini mengharuskan setiap DPAC mengirimkan sembilan kader terbaik. Tidak sekadar menguji popularitas, tim penguji mengukur kapasitas, integritas, serta loyalitas peserta dalam menggerakkan roda organisasi.

Syarat utama yang menarik perhatian adalah penetapan batas usia maksimal 35 tahun bagi calon Ketua DPAC. Ketentuan ini menegaskan komitmen PKB Kabupaten Tegal dalam mendorong kader muda menduduki posisi strategis pengambil keputusan.

Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal, Abdul Aziz, M.A.P., menegaskan bahwa seleksi ini bertujuan mencetak figur pimpinan yang siap bekerja nyata di tengah masyarakat.

BACA JUGA:PKB Kabupaten Tegal Satukan Barisan, Tegaskan Politik Harus Berujung pada Kesejahteraan Rakyat

BACA JUGA:Harlah PKB Jadi Panggung Konsolidasi, Bidik 21 Kursi DPRD Kabupaten Tegal

"Hari ini kita melaksanakan Uji Kelayakan dan Kepatutan untuk calon Ketua DPAC PKB se-Kabupaten Tegal. Ada 162 peserta dari 18 kecamatan, masing-masing DPAC mengirimkan sembilan peserta," ujar Abdul Aziz saat membuka acara, Senin (24/8/2026).

Aziz menuturkan bahwa tingginya partisipasi kader membuktikan proses kaderisasi internal berjalan efektif. Kendati demikian, popularitas di wilayah masing-masing tidak menjadi tolok ukur tunggal untuk meraih posisi ketua.

"Kita ingin Ketua DPAC ke depan adalah kader yang benar-benar siap bekerja, mampu membangun komunikasi dengan masyarakat, menggerakkan kader, dan membawa organisasi menjadi semakin solid," tegas Aziz.

Demi menjaga transparansi dan objektivitas, penentuan kelayakan calon sepenuhnya ditangani oleh tim khusus dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jawa Tengah. Langkah ini memastikan calon yang terpilih memiliki kualifikasi yang dibutuhkan partai.

BACA JUGA:Abdul Aziz Resmi Nakhodai PKB Kabupaten Tegal

BACA JUGA:Angka Putus Sekolah Kabupaten Tegal Tinggi, Fraksi PKB Minta Dewan Pendidikan Diaktifkan Lagi

Penerapan batas usia maksimal 35 tahun juga dipandang sebagai strategi memperbarui energi organisasi. PKB Tegal bertekad mengubah paradigma lama agar struktur partai tidak hanya formalitas di atas kertas, tetapi aktif bergerak hingga tingkat tapak.

"Batas usia maksimal 35 tahun ini bukan sekadar angka, tetapi bagian dari semangat kita untuk memberikan ruang yang lebih luas kepada kader-kader muda," kata Aziz.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: