DPC PKB Kota Tegal Sowan ke PCNU, Tegaskan Sikap Soal Raperda Minol

DPC PKB Kota Tegal Sowan ke PCNU, Tegaskan Sikap Soal Raperda Minol

FOTO BERSAMA - Pengurus DPC PKB Kota Tegal foto bersama Pengurus PCNU Kota Tegal usai pertemuan di Gedung PCNU.-K. Anam Syahmadani/Radar Tegal Grup-

TEGAL, radartegal.com - Jajaran pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tegal menggelar kunjungan silaturahmi ke markas Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tegal pada Minggu malam (19/7/2026). Pertemuan ini mempertegas komitmen PKB untuk tegak lurus mengawal seluruh aspirasi ulama, khususnya terkait isu moralitas dan kebijakan publik di Kota Bahari.

Rombongan DPC PKB dipimpin langsung oleh sang Ketua, Fathul Imam. Tampak hadir mendampingi sejumlah anggota Fraksi PKB DPRD Kota Tegal, seperti Anshori Faqih, Eko Susanto, serta Moh Masruri.

Silaturahmi yang berlangsung hangat di Gedung PCNU hingga larut malam tersebut menjadi momentum penting dalam menyelaraskan langkah politik PKB dengan pandangan PCNU Kota Tegal.

Momen Sungkem 'Anak' kepada 'Orang Tua'

Ketua DPC PKB Kota Tegal, Fathul Imam, menegaskan bahwa hubungan antara partainya dan NU memiliki ikatan historis yang sangat kuat dan tidak bisa dipisahkan. PKB disadarkan penuh atas sejarah kelahirannya dari rahim organisasi Islam terbesar tersebut.

BACA JUGA:Regulasi Minuman Beralkohol: Mantan Ketua Pansus IV DPRD Kota Tegal Desak Raperda Minol Dikembalikan ke Pemkot

BACA JUGA:Ketua Mundur, Pemilihan Pimpinan Pansus Raperda Minol Kota Tegal Temui Jalan Buntu

Atas dasar itulah, Fathul mengibaratkan sowan ini sebagai kewajiban moral seorang anak yang mendatangi orang tuanya.

"Sebagai partai yang lahir dari rahim NU, mengunjungi orang tua itu wajib," ujar Fathul usai pertemuan.

Respon PCNU dan Sikap Tegas Soal Hiburan Malam

Kedatangan para legislator dan pengurus PKB disambut hangat oleh Ketua PCNU Kota Tegal, dr. Muslih Dahlan, bersama Katib Syuriyah PCNU, KH Khoiruddin Abd. Sekretaris PCNU Budi Fitriyanto beserta perwakilan Badan Otonom (Banom) seperti Muslimat dan GP Ansor turut mendampingi.

Dalam dialog tersebut, pimpinan PCNU kembali menekankan beberapa poin krusial yang sebelumnya telah disuarakan lewat surat resmi kepada seluruh partai politik. PCNU menyoroti dinamika daerah yang dinilai perlu pengawasan ketat, di antaranya:

  • Menjaga Moralitas Publik: Meminta seluruh elemen politik aktif membentengi moral masyarakat.
  • Penolakan Izin Tempat Hiburan: Menolak keras rencana pembukaan izin Helen’s Night Mart di wilayah Margadana.
  • Penolakan Raperda Minol: Menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

BACA JUGA:Jabatan Ketua Pansus Raperda Minol DPRD Kota Tegal Masih Kosong

BACA JUGA:Polemik Raperda Minol Kota Tegal: DPD PAN Galang Dukungan Moral, PCNU Sebut Siap Audiensi

Pegang Teguh Prinsip Sami'na wa Atho'na

Menanggapi arahan tersebut, Fathul Imam memastikan bahwa sikap politik Fraksi PKB di DPRD Kota Tegal akan sejalan dengan keputusan para kiai dan pengurus PCNU. Pihaknya berjanji mengawal aspirasi ini dalam pembahasan legislatif.

Prinsip sami'na wa atho'na (kami mendengar dan kami taat) menjadi fondasi utama PKB dalam menjalankan amanat dari PCNU Kota Tegal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: