Bupati Tegal Minta FKUB Perkuat Pencegahan Dini Konflik Antarumat Beragama
PENCEGAHAN DINI- Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman meminta jajaran FKUB memperkuat langkah pencegahan dan mitigasi konflik antarumat beragama sejak dini.--
SLAWI, radartegal.com– Pengurus dan Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tegal masa bakti 2026-2031 resmi dikukuhkan pada Kamis, 13 Agustus 2026. Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman meminta jajaran FKUB memperkuat langkah pencegahan dan mitigasi konflik antarumat beragama sejak dini.
Menurut Ischak, FKUB tidak seharusnya menunggu persoalan muncul sebelum mengambil langkah. Dialog dan komunikasi yang efektif perlu dibangun secara berkelanjutan untuk mendeteksi sekaligus mencegah potensi konflik di tengah masyarakat.
“Jangan menunggu persoalan muncul, tetapi lakukan langkah pencegahan dan mitigasi sedini mungkin melalui dialog dan komunikasi yang efektif,” kata Ischak.
Ia menilai keberagaman suku, ras, budaya, dan agama merupakan bagian dari kehidupan masyarakat Kabupaten Tegal yang perlu dijaga melalui sikap saling menghormati.
BACA JUGA: Wali Kota Tegal Hadiri Pengukuhan FKUB Tingkat Kecamatan
BACA JUGA: Wakil Bupati Tegal Tekankan Penguatan Nilai Keagamaan dalam Pembangunan Daerah
Karena itu, FKUB memiliki peran strategis sebagai jembatan dialog sekaligus perekat hubungan antarumat beragama.
Pemerintah Kabupaten Tegal, kata Ischak, siap mendukung program kerja FKUB melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Kerukunan umat beragama dinilai menjadi salah satu modal sosial penting agar masyarakat dapat hidup berdampingan, beraktivitas dengan aman, dan bersama-sama berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Selain itu, penguatan nilai moderasi beragama dan toleransi juga perlu terus ditanamkan kepada generasi muda.
FKUB Dorong Penyelesaian Persoalan Sejak Dini
Ketua FKUB Kabupaten Tegal masa bakti 2026-2031 Muhammad Syafiq Syuhri mengatakan, kerukunan tidak terbentuk dengan sendirinya. Menurut dia, kerukunan membutuhkan komunikasi, dialog, dan sikap saling menghormati dari seluruh pihak.
BACA JUGA: Buka Pekan Madaris XXVI Bojong, Bupati Tegal Singgung Kenaikan Insentif Guru Ngaji
BACA JUGA: Bupati Tegal Ischak: Kemajuan Desa Jadi Fondasi Kemajuan Kabupaten
Ia mengingatkan persoalan kecil yang tidak segera ditangani dapat berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Selama ini, FKUB Kabupaten Tegal telah menangani sejumlah persoalan yang berkaitan dengan kehidupan antarumat beragama. Di antaranya persoalan suara pengeras masjid yang terdengar hingga ke gereja, penolakan pendirian rumah ibadah, hingga penyebaran materi yang memuat penafsiran Al-Qur'an yang dinilai keliru.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



