Motif Sakit Hati, Mahasiswa Semarang Sebar Video Deepfake AI Mantan Pacar

Motif Sakit Hati, Mahasiswa Semarang Sebar Video Deepfake AI Mantan Pacar

DEEPFAKE AI - Polda Jateng tangkap mahasiswa di Semarang yang diduga melakukan aksi deepfake AI pornografi.-Gemini AI-

SEMARANG, radartegal.com - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah resmi meringkus seorang mahasiswa berinisial IAM atas dugaan penyebaran konten pornografi rekayasa digital. Pelaku nekat memanipulasi foto dan video Asusila menggunakan teknologi deepfake Artificial Intelligence (AI) dengan objek wajah mantan kekasihnya sendiri.

Aksi kejahatan siber ini terungkap setelah korban, seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Solo, melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Petugas menangkap tersangka di rumah kosnya yang berlokasi di kawasan Gunungpati, Kota Semarang, pada Selasa, 4 Agustus 2026.

Bermula dari Putus Cinta dan Motif Sakit Hati

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Yuliyanto, mengonfirmasi bahwa tersangka dan korban pernah menjalin hubungan asmara. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif di balik aksi nekad ini dipicu oleh rasa sakit hati akibat hubungan asmara yang berulang kali putus nyambung hingga akhirnya kandas.

"Pelaku merupakan salah satu mahasiswa di Kota Semarang. Iya, mantan pacar korban," ujar Yuliyanto dalam jumpa pers di Mapolda Jateng, Kamis, 6 Agustus 2026, sebagaimana dikutip dari jateng.disway.id.

BACA JUGA:Manfaatkan Rumah Sepi, Nenek 90 Tahun Jadi Korban Asusila Tetangga Sendiri

BACA JUGA:Buntut Kasus Sabu dan Asusila, Aiptu Nuridin Dijatuhi Sanksi PTDH

Guna melancarkan aksinya, IAM mengedit foto wajah korban menggunakan perangkat lunak AI, lalu menempelkannya ke tubuh wanita lain tanpa busana. Foto dan video hasil rekayasa tersebut lantas diunggah dan disebarkan ke platform media sosial X hingga menyebar luas ke Telegram.

Puluhan Foto dan Video Asusila Manipulasi AI

Kuasa hukum korban, Zaenal Petir, membeberkan bahwa kliennya menjadi sasaran kejahatan digital berupa puluhan foto editan dan dua video manipulasi deepfake AI. Video buatan tersebut bahkan menampilkan adegan hubungan badan yang sepenuhnya merupakan hasil rekayasa.

Zaenal menegaskan bahwa kliennya tidak pernah melakukan adegan tak senonoh seperti yang beredar. Pengeditan tersebut murni gabungan wajah asli korban dengan tubuh orang lain yang belum diketahui identitasnya. 

BACA JUGA:Diduga untuk Asusila, Bangunan Liar di Lahan Relban Ampelgading Pemalang Bakal Ditertibkan

BACA JUGA:Pria di Pemalang Diduga Cabuli Anak Angkat dari Istri Sirinya Selama Berbulan-bulan

Korban pertama kali menyadari keberadaan konten tersebut pada 1 Januari 2026 usai menerima pesan singkat dari sejumlah akun anonim di Instagram.

Pihak kuasa hukum mengapresiasi respons cepat Polda Jateng yang langsung menahan IAM di Rutan Polda Jateng. Saat ini penyidik masih terus mendalami kasus guna mengantisipasi adanya potensi korban lain.

Ringkasan Cepat

  • Tersangka: Mahasiswa Semarang berinisial IAM (ditangkap 4 Agustus 2026 di Gunungpati).
  • Korban: Mahasiswi PTN Solo (mantan pacar tersangka).
  • Modus Kejahatan: Rekayasa puluhan foto dan 2 video pornografi menggunakan teknologi deepfake AI lalu disebar via media sosial X dan Telegram.
  • Motif: Sakit hati usai jalinan asmara berakhir.
  • Status Hukum: IAM resmi ditahan di Rutan Polda Jateng.

Pertanyaan Sering Diajukan

Apa itu kasus pornografi deepfake AI yang melibatkan mahasiswa di Semarang?

  • Kasus ini merupakan kejahatan siber di mana pelaku (IAM) mengedit foto dan video wajah mantan pacarnya menggunakan teknologi AI hingga tampak seperti konten pornografi, lalu menyebarkannya ke media sosial.

Di mana lokasi penangkapan pelaku penyebar konten deepfake AI ini?

  • Tim Siber Polda Jawa Tengah menangkap tersangka IAM di sebuah kamar kos di daerah Gunungpati, Kota Semarang, pada Selasa, 4 Agustus 2026.

Apa ancaman dampak yang dialami korban akibat manipulasi deepfake AI tersebut?

  • Korban mengalami kerugian psikologis mendalam akibat pencemaran nama baik, sebab foto dan video hasil rekayasa digital asusila tersebut disebarkan secara publik melalui platform X dan grup Telegram.

Kasus penyalahgunaan teknologi AI untuk kejahatan berbasis gender ini menjadi peringatan keras bagi publik. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar semakin bijak memanfaatkan kemajuan teknologi serta melaporkan segala bentuk kejahatan siber yang merugikan integritas dan nama baik seseorang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait