Skandal OTT Bupati Pemalang: Oknum Pegawai KPK Jadi Tersangka
OTT PEMALANG - Ilustrasi keterlibatan oknum pegawai KPK terseret dalam kasus OTT Bupati Pemalang.-Gemini AI-
JAKARTA, radartegal.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro mengungkap fakta anyar yang mengejutkan publik. Lembaga antirasuah mengonfirmasi keterlibatan oknum pegawai internalnya sendiri dalam pusaran kasus dugaan korupsi tersebut.
KPK menetapkan seorang staf administrasi berinisial DIS sebagai salah satu dari empat tersangka. Oknum pegawai yang berasal dari instansi kepolisian tersebut diduga kuat memanfaatkan akses informasi internal lembaga untuk keuntungan pihak tertentu.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen pimpinan KPK dalam mengusut tuntas perkara tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum di tubuh internal sendiri.
Modus Kebocoran Informasi Perkara di Kabupaten Pemalang
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa tersangka DIS memahami alur administrasi penanganan kasus di Kabupaten Pemalang. Data rahasia tersebut diduga ia teruskan kepada sang ayah, LBS.
BACA JUGA:Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Pemprov Tunjuk Penggantinya
BACA JUGA:Usai Diperiksa KPK, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Keluar Pakai Rompi Oranye
Informasi bernilai tinggi itu kemudian dimanfaatkan LBS untuk memperdaya Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
"LBS ini menggunakan nama anaknya di KPK untuk membocorkan informasi bahwa ada penanganan perkara terkait Kabupaten Pemalang," ungkap Achmad Taufik Husein, Kamis (30/7/2026).
Dugaan Pemerasan dan Unjuk Bukti Dokumen
Dalam melancarkan aksinya, LBS tidak hanya menjual nama anaknya yang bekerja di lembaga antirasuah. Ia juga nekat memamerkan dokumentasi resmi penanganan perkara Pemalang untuk meyakinkan korban.
Bujukan dan bukti visual tersebut membuat Bupati Pemalang percaya bahwa kasusnya bisa diintervensi. LBS lantas meminta sejumlah uang kepada Anom sebagai imbalan atas jaminan penghentian kasus.
BACA JUGA:Tangkap Tangan KPK Bupati Pemalang, 7 Orang Diangkut ke Gedung Merah Putih di Jakarta
BACA JUGA:Hanya Rentang Waktu 4 Tahun, KPK Kembali OTT Bupati Pemalang
Penyidik KPK bergerak cepat dan menangkap DIS pada fase akhir proses penyelidikan. Alat bukti yang dikantongi penyidik menguatkan adanya rekam komunikasi intensif antara DIS dan LBS.
Empat Orang Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Penyidikan perkara ini memunculkan empat nama tersangka utama. Selain oknum pegawai DIS dan ayahnya LBS, KPK juga menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro serta orang kepercayaannya, Gus Haris (GHA).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


