Jamin Kesejahteraan Petani, Program Prioritas Bupati Tegal Kucurkan Rp300 Juta
Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab. Tegal--
SLAWI,radartegal.com – Pemerintah Kabupaten Tegal menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga stabilitas sektor pertanian yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat di jalur Pantura. Pada tahun anggaran 2026 ini, keberpihakan terhadap nasib para petani kecil diwujudkan secara konkret melalui realisasi Program Prioritas Bupati Tegal.
Pemerintah daerah secara resmi mengalokasikan dana segar sebesar Rp300 juta yang dialokasikan khusus untuk memfasilitasi pembayaran premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Langkah strategis dalam Program Prioritas Bupati Tegal tersebut sengaja digulirkan sebagai jaring pengaman ekonomi yang responsif bagi para pelaku sektor agraria.
Kehadiran subsidi premi asuransi pertanian ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan melindungi para petani dari ancaman kerugian besar akibat risiko gagal panen, baik yang disebabkan oleh faktor bencana alam, anomali cuaca ekrem, maupun akibat serangan masif dari organisme pengganggu tanaman (OPT).
Dengan adanya skema proteksi ini, para petani di Kabupaten Tegal tidak perlu lagi merasa cemas akan modal kerja yang tertanam di sawah mereka. Ketika musibah melanda lahan pertanian mereka, dana klaim dari asuransi tersebut akan menjadi modal krusial bagi mereka untuk kembali bangkit dan memulai masa tanam berikutnya tanpa perlu terjerat utang.
BACA JUGA: Ini Trik Petani Bawang Merah di Brebes Maksimalkan Hasil Pertanian Dicuaca Panas
BACA JUGA: Cara Petani Karanganyar Ubah Lahan Tidur Jadi Penghasilan Rp12 Juta Sebulan Tanpa Buruh
Mekanisme Pendaftaran Berbasis Aplikasi dan Penyaluran Bantuan
Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Tegal Endro Nor Susilo, menerangkan bahwa jajarannya bergerak cepat di lapangan demi menyukseskan Program Prioritas Bupati Tegal ini. Mengingat sistem administrasi pendaftaran AUTP saat ini sudah beralih menggunakan platform berbasis aplikasi digital, dinas secara intensif menerjunkan para petugas penyuluh pertanian lapangan (PPL) di setiap wilayah kecamatan.
Tugas utama mereka adalah memberikan pendampingan teknis secara melekat kepada kelompok tani (poktan) agar proses registrasi hingga proses pengajuan klaim saat terjadi gagal panen dapat berjalan lancar tanpa kendala birokrasi.Selain fokus pada program perlindungan asuransi, pemerintah daerah juga memperketat sekaligus memperkuat mekanisme penyaluran bantuan sarana produksi pertanian (saprodi) agar tepat sasaran:
- Bantuan benih unggul dan pupuk bersubsidi didistribusikan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui skema Calon Petani Calon Lokasi (CPCL).
- Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) modern disalurkan berdasarkan pengajuan proposal resmi dari kelompok tani.
- Pengajuan proposal alsintan diverifikasi secara ketat oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian sebelum diteruskan ke Kementerian Pertanian RI.
Target Perluasan Lahan Asuransi dan Infrastruktur Hijau 2027
Ke depan, efektivitas dari Program Prioritas Bupati Tegal ini direncanakan akan terus ditingkatkan secara berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Tegal bahkan sudah memasang target ambisius untuk memperluas cakupan lahan sawah yang mendapatkan fasilitasi premi subsidi AUTP menjadi seluas 3.000 hektare pada tahun anggaran 2027 mendatang.
BACA JUGA: Kabar Baik Bagi Petani dan Mancing Mania Karanganyar, Sungai Delingan Mulai Dihijaukan
Langkah ini diambil guna memastikan perlindungan yang jauh lebih merata bagi seluruh petani di wilayah Tegal. Tidak berhenti pada proteksi finansial semata, intervensi pemerintah juga menyasar penguatan infrastruktur fisik di area persawahan.
Pemerintah daerah menjadwalkan pembangunan jaringan irigasi tersier yang representatif untuk menjamin kelancaran pasokan air ke lahan-lahan produksi. Menariknya, dalam hal penanganan hama tikus, dinas memilih pendekatan ramah lingkungan dengan memperbanyak bantuan pembangunan rumah burung hantu (rubuha) sebagai predator alami di area persawahan warga.
Di akhir kesempatan wawancara, Endro Nor Susilo mewanti-wanti dan mengajak seluruh kelompok tani untuk menjaga dengan baik seluruh bantuan yang telah dikucurkan oleh negara. Ia menegaskan agar bantuan berupa benih, pupuk, maupun alsintan modern dimanfaatkan sepenuhnya demi mendongkrak produktivitas pertanian lokal dan dilarang keras untuk diperjualbelikan demi keuntungan pribadi, sehingga target swasembada pangan di Kabupaten Tegal dapat terus dipertahankan.
FAQ: Seputar Layanan Asuransi Tani di Kabupaten Tegal
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



