Rotasi Besar-besaran, Tujuh Pejabat Eselon II Tegal Resmi Bergeser
PELANTIKAN - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman melantik tujuh pejabat esselon II di Pendopo Amangkurat, Kamis 25 Juni 2026 sore.-Yeri Noveli-
SLAWI, radartegal.com – Mesin birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal mulai bergerak melakukan penyegaran besar-besaran. Sebanyak tujuh Pejabat Eselon II Tegal resmi bergeser posisi dalam agenda rotasi jabatan pimpinan tinggi pratama yang dipimpin langsung oleh Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman.
Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung dengan khidmat di Pendopo Amangkurat pada Kamis 25 Juni 2026 sore. Pergeseran para Pejabat Eselon II Tegal ini merupakan langkah penyegaran berkala pertama di era kepemimpinan Ischak guna mengisi sejumlah pos instansi strategis.
Selain merotasi pimpinan kedinasan, agenda daerah ini juga dibarengi dengan pengambilan sumpah jabatan untuk posisi Direktur Umum serta Komisaris PT BPR Bank Tegal (Perseroda). Langkah taktis ini diambil demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Pantura.
Dalam keputusan rotasi tersebut, Mujahid yang sebelumnya menduduki posisi Kepala BKPSDM kini dipercaya untuk memimpin Disporapar. Posisi yang ditinggalkannya diisi oleh Akhmad Uwes Qoroni yang kini bergeser menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda.
BACA JUGA: Pelantikan Pejabat Pemkab Tegal: Bupati Ischak Tekankan Reformasi Pelayanan Publik
Sementara itu, posisi Sekretaris DPRD kini dipercayakan kepada Joko Kurnianto, menggantikan Untung Subagio yang dipindahtugaskan menjadi Kepala BPBD Kabupaten Tegal.
Pergeseran formasi Pejabat Eselon II Tegal lainnya menempatkan Teguh Mulyadi sebagai Kepala Disperpusip setelah sebelumnya menjabat Kepala Dispermades. Selanjutnya, Teguh Dwijanto Rahardjo yang semula memimpin DPUPR kini resmi menakhodai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Adapun kursi Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda kini diisi oleh Dessy Arifianto.
Bupati Ischak secara khusus menepis rumor miring dan memberikan jaminan moral mengenai proses penempatan struktur baru ini. Ia menyatakan dengan tegas bahwa sistem merit menjadi fondasi utama dalam tata kelola aparatur sipil negara di wilayahnya.
BACA JUGA: Pejabatnya Dirotasi, Dua Jabatan Direktur di RSUD Kosong
"Saya perlu menyampaikan secara tegas bahwa tidak ada praktik jual beli jabatan dalam proses pengisian posisi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal. Jabatan bukan komoditas yang dapat diperjualbelikan, melainkan sebuah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," kata Ischak Maulana Rohman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

