Rumah Oknum Terduga Penganiaya Istri Dipasang Garis Polisi
Rumah oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap istri Kecamatan Jatibarang kini dipasang garis polisi (Police Line). (istimewa)--
BREBES, radartegal.com – Rumah oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap istri Kecamatan Jatibarang kini dipasang garis polisi (Police Line). Hal itu setelah terduga pelaku diamankan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Pemasangna garis polisi dilakukan menyusul penyelidikan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial MAN (30) warga Cirebon, Jawa Barat
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, rumah tersebut diduga menjadi lokasi penganiayaan terhadap korban. Bahkan, informasinya korban disiram cairan panas kepada bagian tubuh korban sehingga mengalami luka serius.
Kuasa Hukum korban dari Tim Hotman 911 Ahmad Soleh menyampaikan hubungan korban bersama terduga pelaku telah menjalani pernikahan siri. Dan keduanya sempat tinggal bersama di wilayah Mejasem, Kabupaten Tegal.
BACA JUGA: Diduga Aniaya Wanita Asal Cirebon, Oknum Anggota Polisi di Tegal Ditahan Propam Polda Jateng
BACA JUGA: Viral Digerebek Berduaan Bersama Wanita di Toilet, Perangkat Desa di Purworejo Akhirnya Mundur
Selama tinggal bersama, kata dia, selain mendapatkan kekerasan korban juga dipaksa mengkonsumsi narkotika jenus sabu oleh terduga pelaku.
"Korban mengaku sempat beberapa kali dipaksa oleh terduga oelaku selama mereka tinggal bersama. Dugaan ini juga sudah kami dampaikan dalam laporan agar menjadi bagian dari penyelidikan aparat penegak hukum," ujarnya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




