Update Kasus Pasutri di Pedagangan Tegal: Polisi Tunggu Hasil Autopsi Dokkes Polda Jateng
POLICE LINE - Garis polisi terpasang di TKP tempat tinggal pasutir yang ditemukan tewas dalam keadaan tragis.-Hermas Purwadi-
SLAWI, radartegal.com – Satreskrim Polres Tegal terus mendalami kasus penemuan jasad pasangan suami istri (pasutri) di Desa Pedagangan, Kecamatan Dukuhwaru Kabupaten Tegal. Saat ini, penyidik tengah menunggu hasil resmi autopsi dari tim Forensik Bidang Dokkes Polda Jawa Tengah untuk mengungkap penyebab pasti kematian kedua korban.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo melalui Kasat Reskrim AKP Luis Beltran, menegaskan bahwa penyelidikan intensif sedang berjalan guna mengungkap motif di balik insiden yang terjadi pada Senin 30 Maret 2026 tersebut.
"Kami masih terus berproses melakukan penyelidikan dan menunggu hasil autopsi tim Forensik Bidang Dokkes Polda Jawa Tengah untuk memperkuat bukti-bukti di lapangan," ujar AKP Luis.
Latar Belakang Korban dan Kronologi Penemuan
Berdasarkan keterangan dari Kepala Desa Pedagangan Wiharso, kedua korban diketahui beridentitas sebagai M, 54 tahun dan Makhmuri, 46 tahun. M sehari-hari berprofesi sebagai guru di TK Al Ikhlas Gumayun, sedangkan suaminya bekerja serabutan.
BACA JUGA: Dua Hari Lampu Teras Menyala, Pasutri di Tegal Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Rumah
BACA JUGA: Tragis! Pasutri di Pemalang Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
Meski berdomisili di Desa Pedagangan, pasutri yang telah membina rumah tangga selama 10 tahun ini tercatat sebagai warga asli Desa Gumayun.
Peristiwa ini mulai terkuak saat rekan kerja Masripah merasa curiga karena korban tidak hadir di sekolah tanpa memberikan kabar. Saat rekan korban mendatangi rumahnya di Jalan Rengas RT 06/RW 02, ia mendapati lampu teras masih menyala dan terdapat jejak yang mencurigakan di area rumah.
Olah TKP dan Pengamanan Barang Bukti
Bersama Ketua RT setempat dan petugas Bhabinkamtibmas, pintu rumah akhirnya dibuka secara paksa. Petugas menemukan jasad M di tempat tidur dengan luka memar pada bagian leher.
Sementara itu, jasad suaminya berinisial M ditemukan di area belakang rumah dengan kondisi luka fisik di bagian tangan dan perut. Polisi menduga M sempat beraktivitas di area teras sebelum akhirnya ditemukan tak bernyawa di bagian dalam rumah.
BACA JUGA: 45 Pasutri di Kabupaten Tegal Sidang Isbat Nikah Terpadu, Sempat Jalani Seleksi Ketat 2 Bulan
BACA JUGA: Pasutri Tewas di Dekat Kali Rambut Pemalang, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Medis
Pihak Satreskrim Polres Tegal telah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, antara lain:
- Satu buah pisau.
- Ikat pinggang.
- Dokumen identitas korban.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
