Cuaca Ekstrem, Nelayan di Tegal Diimbau untuk Tak Melaut
Ilustrasi--
TEGAL, radartegal.com – Nelayan di Tegal diimbau agar tidak melaut untuk sementara waktu. Itu, menyusul cuaca ekstrem yang melanda saat ini dapat mengancam keselamatan saat melaut.
Imbauan itu disampaikan Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Tegal, H. Eko Susanto, Rabu, 13 Januari 2026 siang. Menurutnya, cuaca ekstrem dapat memicu ombak yang tinggi dan membahayakan pelayaran.
“Karenanya, kami mengimbau kepada para pemilik, pengurus kapal dan nelayan. Agar tidak memaksakan diri melaut di tengah cuaca ekstrem yang terjadi saat ini,” katanya.
Menurut Eko, berlangsung Desember hingga Februari merupakan musim baratan, tinggi gelombang laut dapat mencapai hingga tiga meter. Kondisi serupa juga kerap terjadi saat musim Timuran pada periode Juni hingga Agustus.
BACA JUGA: Cuaca Ekstrem, 2 Rumah Warga Tegal Rusak Parah Diterjang Angin Kencang
BACA JUGA: Pemerintah Modifikasi Cuaca Percepat Pencarian Korban Longsor di Cilacap
"Cuaca saat ini cukup ekstrem. Keselamatan jauh lebih penting daripada pendapatan," ujarnya.
Eko menyebut, saat ini ada sekitar 500 kapal yang terdata di HNSI Kota Tegal yang beberapa di antaranya sudah melaut sebelum imbauan dikeluarkan. Kapal-kapal yang sudah terlanjur melaut sebagian tidak bisa beraktivitas.
“Mereka ada yang bertahan di laut dan ada juga yang mencari perlindungan. Dengan menepi ke pulau terdekat," ungkap Eko.
Eko menambahkan, imbauan untuk tidak melaut juga berlaku bagi kapal-kapal tradisional di wilayah Kelurahan Muarareja. Dirinya meminta para nelayan untuk bersabar dan bertahan setidaknya selama satu pekan ke depan hingga kondisi cuaca dinilai lebih aman.
BACA JUGA: 150 Kapal Nelayan Padati Pelabuhan Tegal, Ternyata Ini Penyebabnya
BACA JUGA: Banyak Penangkapan Kapal Nelayan Kota Tegal, DPRD Pertemukan dengan PSDKP
" Selama tidak melaut, nelayan bisa menyiasatinya dengan meminjam kepada pemilik kapal," ujar Eko.
Diungkapkan Eko, rata-rata kapal nelayan asal Kota Tegal melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan atau WPP 711 dan 712. Kapal dengan ukuran di atas 30 gross ton atau GT sangat terdampak kondisi cuaca ekstrem.
"Kapal berukuran di atas 30 GT yang sudah berada di laut tidak bisa beroperasi sama sekali. Mereka hanya bertahan dan menunggu kondisi membaik," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

