Tiga Pria di Tegal Diamankan Satpol PP Gegara Menggambar di Tembok Rumah Orang

Tiga Pria di Tegal Diamankan Satpol PP Gegara Menggambar di Tembok Rumah Orang

KETERANGAN - Tiga pria di Tegal saat dimintai keterangan oleh petugas Satpol PP--

TEGAL, radartegal.com – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan tiga pria yang melaukan aksi vandalism di Jalan Gurame Tegal, Minggu, 28 Desember 2025 malam. Dua diantaranya merupakan warga Kota Tegal.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Tegal, Tasripin, mengatakan awalnya, jajarannya tengah melaukan patrol rutin di malam hari. Saat di lokasi kejadian, petugas melihat ketiganya tengah melakukan aksi vandalisme di tembok rumah warga.

“Saat patroli kami mendapati ketiganya tengah menggambar di tembok. Saat kami tanya belum ada izin dari pemilik, sehingga langsung kami hentikan,” ujaranya.

Tasripin mengungkapkan ketiga pelaku kemudian diamankan ke Mako. Setelah di data, mereka kemudian diminta untuk kembali lagi ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan pada Senin, 29 Desember 2025.

BACA JUGA: Warga Keluhkan Aksi Vandalisme yang Merusak Wajah Kota Tegal

BACA JUGA: Kedapatan Berduaan di Kamar Kos, 7 Pasang Muda-Mudi Terjaring Razia Satpol PP Kota Tegal

“Dari hasil identifikasi, dua pelaku merupakan warga Kota Tegal dan satu lainnya warga Kabupaten Tegal. Meski mengaku sebagai pelaku seni, perbuatan tersebut tetap dikategorikan sebagai pelanggaran,” tegasnya.

Tasripin menambahkan, aksi ketiganya telah melanggar Perda Kota Tegal 9/2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat atau Trantibum. Khususnya Pasal 31 terkait vandalisme terhadap fasilitas umum.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS Satpol PP Kota Tegal, Jaenal, menyampaikan, kasus itu akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Aparat Penegak Hukum dan Pengadilan. Itu, untuk menentukan apakah kasus ini disidangkan melalui tindak pidana ringan atau diberikan pembinaan.

“Jika pembinaan yang dipilih, para pelaku akan diwajibkan mengembalikan kondisi tembok seperti semula. Itu, sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatan yang mengganggu estetika lingkungan,” kata Jaenal.

Jaenal menambahkan, patroli malam hari menjadi perhatian khusus pimpinan Satpol PP karena maraknya aksi vandalisme yang meresahkan warga dan merusak keindahan kota.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait