Jalankan Kegiatan Usaha Bulion, BSI Kantongi Izin Jasa Simpanan Emas
Wakil Direktur Utama BSI Bob T. Ananta menyampaikan BSI telah mendapatkan izin Bulion Bank dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk layanan simpanan emas. --
JAKARTA, radartegal.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kini memiliki tiga kegiatan usaha bulion. Yakni Simpanan Emas, Perdagangan Emas dan Penitipan Emas.
Itu, menyusul setelah diperolehnya izin bulion jasa simpanan emas pada 10 November 2025 kemarin. Karenanya, BSI menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah berperan.
Sebagai informasi, Jasa Simpanan Emas adalah penyimpanan emas oleh nasabah di bank. Di mana emas dapat disalurkan dalam skema pembiayaan emas (gold-to-gold) dan atau perdagangan emas.
Jasa Penitipan Emas adalah penitipan oleh nasabah di bank di mana bank memperoleh pendapatan berbasis imbal jasa. Adapun jasa perdagangan emas adalah transaksi jual beli emas batangan terstandarisasi.
BACA JUGA: Akselerasi UMKM untuk Naik Kelas, Dorong Segmen SME BSI Naik 12,20 Persen
BACA JUGA: BSI Wujudkan Semangat Kepedulian Sosial dan Spiritual Melalui Run for Humanity Trail Run Sentul
Terkait hal itu, Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto serta OJK yang telah memberikan izin kepada BSI untuk menjalankan Kegiatan Usaha Bulion. Selain iti, BSI berhasil mencatat pertumbuhan bisnis emas yang signifikan, didukung oleh peningkatan jumlah nasabah dan volume transaksi perdagangan emas.
Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta pada Bullion Connect di Jakarta menyampaikan aktivitas bulion ini membuat investasi emas menjadi lebih terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Melalui aplikasi mobile BYOND by BSI, nasabah dapat memiliki emas mulai dari Rp50 ribu atau setara dengan 0,02 gram.
Selain nilai investasi yang sangat terjangkau, kata Bob, investasi emas dapat dilakukan 24 jam dan dapat dicetak dengan nilai yang relatif rendah. Jika memiliki emas 2 gram, nasabah sudah dapat mencetak emasnya.
"Emas aman karena secara fisik disimpan di vault yang aman, sehingga nasabah tidak perlu khawatir emasnya hilang. Nasabah juga dapat menjual emasnya kapan saja, dan dana hasil penjualan emas langsung masuk ke rekening nasabah secara real time," katanya.
BACA JUGA: Turut Prihatin, BSI Bantu Proses Evakuasi Musibah Pesantren di Jawa Timur
BACA JUGA: BSI Ikuti Akad Massal KPR Sejahtera FLPP yang Dihadiri Presiden Prabowo
Bob mengatakan, sejak diluncurkan sampai dengan 30 September 2025, layanan bulion menarik minat nasabah cukup tinggi. Hal ini dapat dilihat dari jumlah nasabah yang memiliki rekening emas telah menembus angka 200.238 nasabah, tumbuh 94,98 persen sepanjang tahun (YTD).
Selain itu, penjualan emas melalui aplikasi BYOND by BSI mencapai 1,06 ton dan fee based income yang diperoleh sekitar Rp70 miliar( YtD). Pertumbuhan saldo emas naik 159,78% (YTD), dengan total saldo kelolaan emas sebesar 1,15 ton atau setara Rp2,55 Triliun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


