Nyaris Jadi Bulan-bulanan Warga, Dua Pelaku Curanmor di Tegal Digelandang ke Mapolres

Nyaris Jadi Bulan-bulanan Warga, Dua Pelaku Curanmor di Tegal Digelandang ke Mapolres

AMANKAN - Detik-detik anggota Polres Tegal Kota melakukan mengamankan dua pelaku curanmor di Tegal dari amukan warga--

TEGAL, radartegal.com - Sebuah video yang menunjukkan dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) kepergok warga dan nyaris menjadi bulan-bulanan warga beredar di media sosial. Petugas pun bergerak cepat mengamankan keduanya ke Mapolres TEGAL Kota.

Kini, kedua pelaku harus menjalani sejumlah pemeriksaan petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi pun terus melakukan upaya penyelidikan untuk menghukum keduanya.

Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi mengatakan peristiwa dalam video yang beredar di media sosial itu benar adanya. Saat ini, pihaknya telah mengamankan keduanya untuk diproses lebih lanjut.

"Benar, kami menerima laporan warga terkait penangkapan dua pelaku curanmor. Kedua pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Eko Setiabudi di Mapolres, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA: Aksi Percobaan Curanmor Gagal Usai Kepergok Warga, Videonya Viral

Baca Juga: Terekam CCTV Aksi Curanmor di Brebes Terjadi Lagi dan Jadi Buah Bibir di Medsos

Menurut Kasatreskrim, aksi pencurian terjadi pada Selasa, 28 Oktober 2025 malam. Saat itu, warga memergoki pelaku tengah menjalankan aksinya di Toko Pakan Ternak Ardana Team, Kelurahan Debong Kulon, Tegal Selatan. 

"Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi. Kemudian mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti ke Polres Tegal Kota,” jelasnya 

Kasatreskrim menegaskan, kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif. Penyelidikan juga tengah dilakukan ntuk menelusuri motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. 

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Baca Juga: Bawa Kabur Honda Beat, Pelaku Curanmor di Losari Brebes Cuma Butuh 26 Detik

Baca Juga: 4 Pelaku Curanmor di Tegal Ditangkap, Dua Diantaranya Ditangkap di Sekitar Kantor Damkar

Kasatreskrim menambahkan, pihaknya mengapresiasi peran masyarakat yang sigap membantu polisi. Namun, dirinya mengingatkan agar warga tidak main hakim sendiri. 

“Segera laporkan tindak kejahatan ke polisi. Agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” pungkas AKP Eko.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: