Ahmad Luthfi Akan Perbanyak Graduasi Warga Miskin di Jateng lewat Program Ini
Rakor pengentasan warga miskin di Jateng--
SEMARANG, radartegal.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan melakukan berbagai program pengentasan kemiskinan. Itu dilakukan untuk memperbanyak graduasi warga miskin dan miskin ekstrem di wilayahnya.
Demikian disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK). Kegiatan digelar di Kantor Bappeda Jateng, pada Rabu, 23 Juli 2025.
Menurut Ahmad Luthfi, saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kementerian Sosial sudah memiliki kebijakan untuk graduasi masyarakat miskin di 9 daerah. Itu, masih mungkin ditingkatkan pada 11 daerah yang masuk kategori miskin di Jawa Tengah.
"Tidak ada lagi ceritanya, orang miskin ekstrem golongan P1 dan P2 nanti bertahun-tahun, bahkan sampai ada 8 tahun, yang tetap miskin dan menerima bansos terus," kata Luthfi.
BACA JUGA: Bantu Verifikasi Data RTLH di Jateng Gubernur Ahmad Luthfi Berangkatkan 1.910 Mahasiswa KKN
BACA JUGA: Transaksi Soloraya Great Sale 2025 Sudah Rp7 Triliun, Ahmad Luthfi Optimis Tembus Rp10 Triliun
Luthfi mengatakan untuk meluluskan atau graduasi masyarakat miskin itu, harus ada kerja tim yang terdiri dari kolaborasi pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, desa/kelurahan. Serta keterlibatan stakeholder lain seperti Baznas dan perusahaan lewat program corporate social responsibility (CSR).
Karenanya, kata Luthfi, perlu membuat perencanaan matang dalam upaya penanggulangan kemiskinan di daerah masing-masing. Perencanaan tersebut bisa melalui Bappeda di masing-masing kabupaten/kota.
"Kita lakukan perencanaan dari Bappeda di kabupaten/kota terkait dengan miskin ekstrem. Kategori P1 (miskin ekstrem) minimal bisa geser menjadi P2 (miskin), lalu P2 geser menjadi P3 (potensi miskin). Intinya adalah graduasi itu," katanya.
Luthfi menegaskan parameter kemiskinan sudah digariskan pemerintah pusat. Dengan didukung dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
BACA JUGA: Pemkab Tegal Sediakan Layanan Bantuan Hukum Bagi ASN dan Warga Miskin
BACA JUGA: Bansos dari Pemerintah Pusat Dinilai Tidak Tepat Sasaran, Banyak Warga Miskin Tidak Menerima
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


