Terus Dimatangkan, RSUD Ketanggungan Brebes Kebut Kenaikan Status Tipe C
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ir Soekarno Ketanggungan Kabupaten Brebes bersiap naik status, dari tipe D menjadi C.(istimewa)--
BREBES, radartegal.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ir Soekarno Ketanggungan Kabupaten BREBES bersiap naik status, dari tipe D menjadi C. Kenaikan tipe itu terus dimatangkan oleh manajemen Rumah Sakit.
Adapun kenaikan status RS itu bakal terjadi tahun 2025 ini, setelah hampir dua tahun setengah sejak diresmikan bulan November 2022 lalu berstatus tipe D oleh bupati Brebes terdahulu.
"Mudah-mudahan tahun 2025 ini RSUD Ir Soekarno Ketanggungan naik tipe C. Karena persyaratan administrasi dan teknisnya sudah bisa dicukupi," ungkap Direktur RSUD Ir Soekarno Ketanggungan Brebes dr Ali Budiarto.
Ada beberapa syarat untuk menjadi tipe C. Saah satunya mempunyai fasilitas dan pelayanan mumpuni dan memenuhi syarat menjadi RS tipe C.
BACA JUGA: Sempat Molor, Pembangunan KRIS ICU Poliklinik dan Farmasi RSUD Ketanggungan Akhirnya Rampung
BACA JUGA: Tembus Rp6,5 Miliar, Pendapatan RSUD Ketanggungan Terus Meningkat
Misalnya jumlah tempat tidur. RSUD sudah memiliki sebanyak 119 tempat tidur di mana jumlah tersebut menjadi salah satu syarat RS dengan tipe C.
Fasilitas lainnya, lanjut dr. Ali Budiarto, yakni harus memiliki kelengkapan yaitu minimal harus ada empat pelayanan medik spesialis dasar dan empat pelayanan spesialis penunjang medik.
Sebagai langkah persiapan untuk menuju tipe C, dr Ali menyatakan jika RSUD Ir Soekarno Ketanggungan Brebes telah memiliki master plan. Yaitu untuk pengembangan secara fisik maupun secara administratif.
Adapun fasilitas dan kemampuan RSUD Ir Soekarno Ketanggungan Brebes, di antaranya pelayanan medik umum, pelayanan gawat darurat, pelayanan medik spesialis dasar. Kemudian pelayanan spesialis penunjang medik, pelayanan medik spesialis gigi mulut, pelayanan keperawatan dan kebidanan, pelayanan penunjang klinik dan pelayanan penunjang non-klinik.
BACA JUGA: Ajib Ah, RSUD Ketanggungan Brebes Buka Layanan Antar Jemput Pasien Gratis
BACA JUGA: Anggota DPRD Prihatin, Sejak Diresmikan RSUD Ketanggungan Belum Bisa Layani Pasien BPJS
"Kita sudah ada 9 dokter umum dan 12 dokter spesalis. Di antaranya, dokter spesialis anak, dokter spesialis dalam, dokter anastesi, dokter bedah, dokter orthopedi, dokter neurologi, dokter obgyn dan dokter mata," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



