Apakah Kredit Pintar Pinjol Legal dan Punya DC Lapangan? Ini Fakta Pinjaman Online dengan Limit Tinggi
Ilustrasi apakah Kredit Pintar punya DC lapangan.--
RADAR TEGAL - Inilah fakta apakah Kredit Pintar legal dan punya DC lapangan ke rumah jika nasabah melakukan galbay.
Kredit Pintar adalah salah satu aplikasi pinjaman online legal yang sudah memiliki izin OJK.
Sehingga DC lapangan yang dimiliki Kredit Pintar sudah memiliki sertifikat penagihan dari AFPI.
Selain itu pinjol Kredit Pintar sudah diunduh lebih dari 10 juta, mendapatkan 2 juta ulasan dengan rating 4,3.
Sehingga data tersebut membuktikan bahwa aplikasi sudah dipercaya keamanan dan kemudahan dalam melakukan transaksi.
Jika nasabah melakukan galbay bisa berisiko dengan banyak hal dari tahap teguran hingga DC lapangan ke rumah.
BACA JUGA:Apakah Indodana punya DC Lapangan? Inilah Lokasi Debt Collector dan Faktanya
Awalnya aplikasi pinjol akan memberikan informasi jika tagihan akan jatuh tempo melalui chat, telepon, dan sms.
Informasi tersebut bisa saja dilakukan sangat sering sampai nasabah membayar tagihan.
Tapi jika melakukan galbay, tagihan jatuh tempo yang terlewat akan diproses dan diingatkan terkait bunga yang berjalan.
Sebab semakin lama melakukan galbay maka bunga yang harus dibayarkan juga semakin tinggi.
Selain itu akun Kredit Pintar akan dibekukan dan tidak bisa melakukan transaksi apapun.
Chat berupa informasi untuk pembayaran bisa cukup sering karena agar nasabah membayar.
BACA JUGA:Apakah Shopee PayLater Punya DC Lapangan? Simak Informasi Berikut Jika Ingin Galbay
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: