Praktis No Ribet! Ini 5 Aplikasi Pinjol Tanpa KTP Berbunga Ringan yang Cair Super Cepat

Praktis No Ribet! Ini 5 Aplikasi Pinjol Tanpa KTP Berbunga Ringan yang Cair Super Cepat

--

TEGAL, radartegal.disway.id - Berbagai macam pinjaman online atau aplikasi pinjol tanpa KTP saat ini dapat dengan mudah Anda pilih.

Hal itu merupakan salah satu cara untuk mencegah data pribadi Anda tersebar, saat melakukan pinjaman uang online. Apalagi dengan menggunakan aplikasi pinjol tanpa KTP ini, dananya langsung cair ke rekening tanpa jaminan.

Terdapat beberapa aplikasi pinjol yang dapat Anda gunakan untuk melakukan pinjaman uang tanpa jaminan. Berikut daftar aplikasi pinjol tanpa KTP yang bisa Anda manfaatkan.

1. Dompet Super-Platform Cepat

Aplikasi pinjol ilegal tanpa KTP yang pertama yakni Dompet Super-Platform cepat. Diketahui, aplikasi ini sudah didwonload oleh lebih dari 500 ribu pengguna.

Adapun limit pinjaman yang aplikasi ini tawarkan yakni mulai dari Rp1 juta hingga Rp8 juta dengan tenor maksimal 365 hari.

Kemudian, suku bunga tahuanan maksimal 18%, dan tidak lebih dari 0,5% per hari. Para pengguna mengklaim bahwa pendaftaran pinjol pada Dompet Super ini sangat mudah.

2. Pinjaman Kilat-Tunai Mudah

Aplikasi ini merupakan salah satu aplikasi pinjol tampa KTP yang dinaungi oleh koperasi simpan pinjam Koin Emas. Sudah lebih dari 100 ribu orang telah  mendownload aplikasi ini.

Adapun limit pinjaman yang aplikasi ini tawarkan yakni capai Rp20 juta dengan tenor maksimal 180 hari serta bunga cukup rendah yakni 0.05% per hari.

Kemudian, untuk syarat pendaftarannya cukup mudah karena Anda tidak perlu melampirkan jaminan seperti KTP, dan tanpa verifikasi wajah. Sehingga uang tunai yang Anda inginkan akan mudah dan cepat cair.

3. Gampang Pinjam

Aplikasi yang satu ini merupakan salah satu pinjol ilegal tanpa KTP yang sudah mendapatkan lebih dari 100 ribu pengguna.

Adapun limit pinjaman yang Gampang Pinjam tawarkan yakni capai Rp 8 juta dengan bunga cukup rendah yaitu 0.02% per hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: