Rumah Rakyat di 3 Daerah di Jateng Diluncurkan Gubernur Jateng, Warga Bisa Laporkan Apapun

Rumah Rakyat di 3 Daerah di Jateng Diluncurkan Gubernur Jateng, Warga Bisa Laporkan Apapun

RUMAH RAKYAT - Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat peluncuran rumah rakyat di 3 daerah di Jateng--

SURAKARTA, radartegal.com – Program Rumah Rakyat dan Aplikasi Super Apps Jateng Ngopeni Nglakoni (JNN) diluncurkan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Kamis, 30 Oktober 2025. Peluncuran yang dilakukan di Kantor Cabang Dinas Pendidikan VII, Pasar Kliwon, Surakarta itu, dilakukan bersamaan dengan kegiatan “Gubernur Menyapa” yang digelar serentak di tiga eks Bakorwil Surakarta, Pati dan Banyumas yang mengikuti secara daring. 

Kantor Gubernur Jateng yang berada di Jalan Pahlawan Kota Semarang, sebelumnya juga sudah diluncurkan sebagai Rumah Rakyat. Kini, rumah rakyat ditambah lagi di tiga daerah, yakni di eks kantor Bakorwil Pati, Surakarta, dan Banyumas.  

Usai peluncuran, Ahmad Luthfi mengatakan, kini masyarakat bisa datang langsung. Untuk menyampaikan aduan ke rumah rakyat tanpa harus jauh-jauh ke Semarang.

“Kantor gubernur itu di Jalan Pahlawan Nomor 9, Semarang. Silakan datang bagi masyarakat sekitar Semarang. Tapi kalau yang di Solo, Sragen, Karanganyar, Boyolali, silakan ke Bakorwil sini. Mengadu apa saja boleh,” katanya. 

BACA JUGA: Tangani Banjir di Semarang, Gubernur Jateng Minta Pengerukan Kolam Retensi Terboyo Dipercepat

BACA JUGA: Gubernur Ahmad Luthfi Berbagi Kebahagiaan dengan Penyandang Difabel di Jateng

Menurut Luthfi, Rumah Rakyat dan aplikasi JNN menjadi wujud nyata keterbukaan pemerintah. Di mana, setiap Bakorwil kini difungsikan sebagai pusat pengaduan masyarakat yang wajib ditindaklanjuti dalam waktu 1x24 jam 

“Kita buka selebar-lebarnya. Ini barometer pelayanan kita. Aduan yang masuk harus ditindaklanjuti dalam 24 jam,” tegasnya.

Program ini dirancang agar masyarakat di seluruh Jawa Tengah bisa mengakses layanan publik secara cepat dan terintegrasi.

Selain itu, Pemprov juga meluncurkan Aplikasi Super Jateng Ngopeni Nglakoni (JNN) — sistem digital terintegrasi yang memuat kanal pengaduan, informasi publik, dan panggilan darurat 24 jam.

BACA JUGA: Gubernur Jateng Tinjau Korban Banjir: Semua OPD Bergerak Bersama

BACA JUGA: Tindak Lanjuti Kerjasama, Dubes Inggris Temui Gubernur Jateng

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait