Pelayanan Adminduk di Brebes Kini Lebih Cepat dan Dekat

Pelayanan Adminduk di Brebes Kini Lebih Cepat dan Dekat

ILUSTRASI- Masyarakat Kabupaten Brebes kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.(Istimewa)-Gemini AI -

BREBES, radartegal.com – Masyarakat Kabupaten BREBES kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota hanya untuk mengurus dokumen kependudukan. Di mana, saat ini masyarakat BREBES bisa melakukan layanan Adminduk di desa atau kelurahan se Kabupaten BREBES.

Dengan transformasi pelayanan adminduk di Brebes yang lebih cepat, mudah dan efisien bisa membantu warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Brebes Akhmad Ma'mun mengatakan, saat ini Pemkab Brebes telah melakukan terobosan dengan mendekatkan akses layanan hingga ke tingkat kecamatan dan desa. 

"Jadi masyarakat bisa mendapatkan layanan adminduk di tingkat desa dan kelurahan. Sehingga bisa mempermudah dan mempercepat pelayanan ke warga," ujarnya.

BACA JUGA: Disdukcapil Brebes Gencarkan Aktivasi IKD ke Masyarakat

BACA JUGA: Punya 14 Ribu Keping, Disdukcapil Brebes Pastikan Stok Blangko KTP-el Aman

Adanya kios adminduk di Brebes, lanjutnya, sebagai langkah memangkas birokrasi dan menghemat waktu serta biaya transportasi warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan.

"Jika dahulu warga masih banyak yang ke dinas mengurus adminduk, saat ini bisa dilakukan lebih mudah dan cepat di desa atau kelurahan," terang dia.

Meski begitu, ada beberapa jenis layanan yang mungkin tetap memerlukan ke dinas atau kecamatan jika ada perubahan data kompleks. Sementara di Kios Adminduk hanya melayani pengurusan dokumen pokok dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan cepat dan mudah, bahkan gratis. 

Berikut layanan yang bisa dilakukan di Kios Adminduk:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Biodata WNI
  • Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
  • Surat Keterangan Pindah
  • Akta Kelahiran &
  • Akta Kematian Sinkronisasi Data 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: