Permudah Layanan Perizinan, DPMPTSP Datangi Nelayan di Brebes

Permudah Layanan Perizinan, DPMPTSP Datangi Nelayan di Brebes

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMy) Brebes terus permudah layanan perizinan. (Istimewa)--

BREBES, radartegal.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMy) Brebes terus permudah layanan perizinan. Salah satunya lakukan layanan jemput bola dalam mempercepat layanan perizinan dan memperkuat basis ekonomi perikanan.

Seperti halnya layanan jemput bola di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Krakahan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Kamis 7 Mei 2026 lalu. Hal ini menjadi potret bagaimana birokrasi mencoba keluar dari balik meja layanan.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Brebes bersama DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah serta Dinas Perikanan turun langsung ke lapangan untuk memberikan pendampingan perizinan bagi pelaku usaha perikanan. 

Langkah ini menyasar nelayan, pedagang ikan, hingga pelaku usaha pengolahan hasil laut yang selama ini kerap menghadapi hambatan administratif dalam mengurus legalitas usaha.

BACA JUGA: DPMPTSP Brebes Ubah Arah CSR, Ini Sasarannya

BACA JUGA: DPMPTSP Brebes Sosialisasi Permenkes 11/2025

Pelayanan ini tidak hanya sebatas teknis administratif, melainkan strategi untuk menembus jarak sosial dan geografis antara birokrasi dan masyarakat pesisir.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Brebes, Juwita Asmara, menegaskan bahwa pendekatan pelayanan langsung ini merupakan bagian dari upaya mempercepat transformasi layanan perizinan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pendampingan langsung di lapangan ini kami lakukan agar pelaku usaha tidak lagi terkendala jarak, waktu, maupun minimnya informasi. Harapannya, semua proses perizinan bisa lebih cepat, mudah, dan memberikan kepastian usaha,” katanya.

Seperti diketahui, persoalan perizinan bagi pelaku usaha perikanan sering kali tidak hanya berkutat pada aspek teknis dokumen. 

BACA JUGA: Pelayanan DPMPTSP di MPP Brebes Diserbu Warga

BACA JUGA: DPMPTSP Disiapkan Jadi Rest Area Pemudik Lebaran di Brebes

Banyak pelaku usaha kecil di sektor ini yang belum sepenuhnya memahami perubahan regulasi, terutama sejak diberlakukannya sistem perizinan berbasis risiko melalui platform digital. Di sisi lain, keterbatasan akses teknologi dan literasi digital di kalangan nelayan menjadi tantangan tersendiri. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: