Kerusakan Hutan Lindung Gunung Slamet Disorot, 30 Petani Kentang di Sawangan Sudah Tinggalkan Lahan

Kerusakan Hutan Lindung Gunung Slamet Disorot, 30 Petani Kentang di Sawangan Sudah Tinggalkan Lahan

PODCAST - Podcast yang digelar Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tegal, menghadirkan sejumlah narasumber penting guna membahas kondisi hutan lindung Gunung Slamet di Sawangan, Bumijawa, Rabu malam, 30 Juli 2025.-Yeri Noveli-Radartegal.disway.id

SLAWI, radartegal.com – Kerusakan hutan lindung di lereng Gunung Slamet mendapat sorotan dari berbagai pihak. Hal tersebut menjadi bahasan dalam Podcast yang digelar Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tegal, Rabu malam, 30 Juli 2025. 

Diketahui, hutan lindung di Sawangan Desa Sigedong, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal telah lama berubah fungsi menjadi lahan pertanian, terutama untuk tanaman kentang. 

Hal ini seperti diungkap Wakil Administratur/KKPH Pekalongan Barat Triyono yang mengaku telah melakukan pendekatan persuasif kepada para petani. Termasuk dengan penandaan batas hutan, sosialisasi, dan penandatanganan surat pernyataan bermaterai oleh para petani.

“Sudah ada sekitar 60 petani yang menandatangani surat pernyataan. Dari jumlah itu, 30 petani sudah panen dan meninggalkan lahan. Sisanya akan menyusul, diperkirakan akhir September atau awal Oktober 2025 setelah panen selesai,” jelas Triyono.

BACA JUGA: Produksi Coklat di Lereng Gunung Slamet, Petani Kabupaten Tegal Berinovasi dengan Ubi Madu

BACA JUGA: Pulihkan Hutan Lindung, 136 Ribu Pohon Endemik Ditanam di Lereng Gunung Slamet

Diakuinya, sebanyak 30 petani kentang di Dukuh Sawangan sudah meninggalkan lahan. Setelah lahan dipanen, petugas langsung memasang plang larangan agar tidak ada penggarapan ulang. 

Triyono menambahkan, luas lahan yang digarap mencapai 15 hektar dari total 2.900 hektar hutan lindung di wilayah tersebut. Namun, sejak 2023 sudah dilakukan penanganan bertahap, termasuk penanaman pohon keras.

Selain dirinya, sejumlah narasumber lain yang hadir yakni Kasi Penyuluhan Pemanfaatan dan Perlindungan Hutan (P3H) Cabang Dinas Kehutanan Wilayah V Jateng Mochamad Bashori, Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Suratman, serta Ketua Aliansi Peduli Hutan Lindung Kabupaten Tegal Khayyi. 

Menurut Mochamad Bashori, kondisi hutan lindung di Kabupaten Tegal dan Brebes tergolong memprihatinkan dibanding daerah lain seperti Banyumas dan Purbalingga. 

BACA JUGA: Ribuan Hektare Hutan di Lereng Gunung Slamet Gundul, Totalnya 2.168 Ha

BACA JUGA: Perambahan Hutan Lindung di Lereng Gunung Slamet Marak, Bupati Tegal dan Perhutani Lakukan Ini

Ia menilai lemahnya kesadaran masyarakat menjadi faktor utama, ditambah adanya dugaan sponsor atau perusahaan yang menyuplai modal dan bibit kepada warga untuk menanam kentang di kawasan terlarang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait