Pinjol Cepat Cair Ini Cocok Buat yang Lagi Kepepet, Bunga 0% Bisa tanpa KTP

Pinjol Cepat Cair Ini Cocok Buat yang Lagi Kepepet, Bunga 0% Bisa tanpa KTP

PINJAMAN - Pinjol cepat cair bisa jadi penyelamat saat kondisi keuangan lagi darurat. -freepik/radartegal.disway.id-

Radartegal.com - Ini dia beberapa daftar pinjol cepat cair. Saat ini kebutuhan mendesak bisa datang kapan aja, entah itu buat bayar tagihan, biaya darurat, atau keperluan tak terduga lainnya. 

Untungnya, ada banyak aplikasi pinjaman online atau pinjol cepat cair yang bisa kasih solusi cepat tanpa ribet. Bahkan, beberapa di antaranya bisa cair tanpa KTP dan ada yang nawarin bunga 0%. 

Yuk, simak daftar aplikasi pinjol cepat cair yang bisa jadi andalan kamu saat kondisi keuangan lagi seret. Berikut daftarnya.

Daftar pinjol cepat cair

1. JULO Kredit Digital

Buat kamu yang butuh dana dalam jumlah cukup besar dan cepat, JULO bisa jadi pilihan tepat. Aplikasi ini menawarkan limit pinjaman hingga Rp50 juta dengan bunga rendah, mulai dari 0,1% per hari.

BACA JUGA: Kepepet Dana Mendesak? Ini 5 Pinjol Tanpa BI Checking dan Slik OJK yang Bisa Jadi Solusi Cepat!

BACA JUGA: Pinjol Limit Tinggi Cair Cepat: Solusi Krisis Ekonomi 2025! Cairkan Rp50 Juta dalam 24 Jam!

Syarat pengajuannya juga cukup ringan, yaitu berusia antara 18 sampai 60 tahun, memiliki penghasilan minimal Rp2 juta per bulan, serta memiliki rekening aktif.

Yang terpenting, JULO sudah resmi terdaftar dan diawasi OJK berdasarkan keputusan KEP-16/D.05/2020, sehingga keamanannya terjamin.

2. Tunaiku

Tunaiku menjadi salah satu aplikasi pinjol yang ideal untuk kamu yang menginginkan tenor panjang. Pinjaman yang ditawarkan bisa mencapai Rp30 juta dengan tenor fleksibel mulai dari 6 hingga 30 bulan.

Proses pengajuannya sangat sederhana dan bisa dilakukan langsung lewat aplikasi maupun situs resminya.

BACA JUGA: Viral di TikTok! Pinjol Cepat Cair Ini Gak Minta Kontak Darurat

BACA JUGA: Gila! Pinjol Ini Cair Rp5 Juta Tanpa Nunggu Disetujui

Aplikasi ini juga menjamin keamanan data dengan sertifikasi ISO 27001, serta tentunya telah terdaftar di OJK, sehingga kamu tidak perlu khawatir soal legalitasnya.

3. SPinjam (Shopee Pinjam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: