Cara Pinjam Uang di DANA Cair 5 Menit! Solusi Cepat Bayar Utang Lebaran Tanpa Ribet

Cair kilat! Cara pinjam uang di DANA Rp5 juta tanpa survey, bisa buat biaya sekolah anak pasca-lebaran--
2. Upgrade ke Akun Premium
Masuk ke menu profil > pilih "Upgrade ke Premium". Unggah foto KTP dan lakukan verifikasi wajah. Proses ini biasanya memakan waktu 1-2 jam. Setelah akun premium aktif, limit pinjaman akan muncul di menu "Minta".
3. Ajukan Pinjaman
- Buka aplikasi, pilih menu "Minta" di pojok kanan atas.
- Masukkan nominal (maksimal Rp5 juta).
- Pilih metode pencairan: saldo DANA atau transfer ke rekening bank.
- Klik "Ajukan" dan tunggu persetujuan (biasanya instan).
4. Dana Cair dalam 5 Menit
Jika pengajuan disetujui, uang akan langsung masuk ke saldo DANA atau rekening tujuan. Cek notifikasi atau refresh aplikasi untuk memastikan dana sudah diterima.
Tips Tambahan:
- Pinjam hanya sesuai kebutuhan dan pastikan mampu membayar tepat waktu.
- Hindari mengajukan pinjaman di banyak platform sekaligus agar tidak terbebani cicilan.
BACA JUGA: Cara Mudah Dapat Saldo GoPay Gratis, Cukup Mainkan Aplikasi Penghasil Uang Saja
BACA JUGA: 7 Aplikasi Penghasil Uang Tanpa Iklan 2025, Cuannya Bisa Tembus Rp100 Ribu Sehari
Tanya Jawab Seputar Pinjaman DANA
Q: Apa saja syarat untuk pinjam uang di DANA?
A: Syarat utama adalah memiliki akun DANA terverifikasi, sudah upgrade ke premium, dan riwayat transaksi aktif.
Pengguna juga harus berusia minimal 18 tahun dan memiliki KTP valid. Semakin sering menggunakan DANA untuk transaksi, semakin tinggi limit pinjaman yang diberikan.
Q: Berapa lama proses pencairan pinjaman di DANA?
A: Jika semua syarat terpenuhi, dana bisa cair dalam 5 menit setelah pengajuan disetujui. Namun, waktu bisa lebih lama jika verifikasi membutuhkan pemeriksaan tambahan. Pastikan data yang diunggah (KTP & selfie) jelas dan sesuai.
Penutup
Dengan panduan di atas, cara pinjam uang di DANA bisa dilakukan siapa saja tanpa ribet. Fitur ini sangat membantu untuk kebutuhan mendesak, asalkan digunakan secara bertanggung jawab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: