2.975 Buruh Terima BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

2.975 Buruh Terima BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman berphoto bersama Penerima BLT DBHCHT-Radar Tegal-Prokompin Kab. Tegal

“Sebelumnya memang kelompok rentan juga masuk dalam sasaran penerima BLT DBHCHT ini, namun karena petunjuk pelaksanaan dan teknisnya ada penambahan kuota petani cengkeh, maka kuota yang tersedia sudah tercukupi,” jelas Iwan.

Terkait sasaran penerima, ia menjelaskan ada 2.975 buruh yang menerima bantuan tersebut, rinciannya buruh tani tembakau dan cengkeh sebanyak 714 penerima, buruh pabrik rokok dari PT HM Sampoerna Tbk Plant Tegal 499 penerima dan buruh PT Tegal Jaya Makmur Sejahtera sebanyak 1762 penerima.

BACA JUGA: Cukai Naik, Industri Rokok Kuartal III/2020 Lesu

BACA JUGA: Kurangi Konsumsi Rokok, Kemenkes: Ayo Hajar Terus, Naikkan Saja Harga Cukai Rokok

Sumber dana BLT DBHCHT yang sebesar Rp3,57 miliar ini berasal dari daftar pelaksanaan anggaran (DPA) Dinsos Kabupaten Tegal Tahun 2025. Penyaluran bantuan tersebut akan disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama dicairkan bulan Maret ini sampai dengan April ini.

“Penerima manfaat bisa mengambil dana bantuan bagi hasil cukai tembakau ini lewat PT BPR Bank Tegal Perseroda,” jelasnya.

Salah satu penerima bantuan BLT DBHCHT Nanda Aditya Prasetyo (23) asal Adiwerna mengaku senang dan terbantu bisa mendapatkan bantuan tersebut. Terlebih momen pembagiannya mendekati Hari Raya Idul Fitri.

“Alhamdulillah terima kasih Pemkab Tegal. Bantuan ini akan saya gunakan untuk belanja kebutuhan pokok selama Lebaran,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: