Waspada Izin Akses dari Aplikasi Pinjol Ilegal, Jangan Sembarang Setujui

Waspada Izin Akses dari Aplikasi Pinjol Ilegal, Jangan Sembarang Setujui

Ilustrasi. Izin akses aplikasi pinjol ilegal-freepik-

Izin akses aplikasi pinjol ilegal sebenarnya mudah ditebak, namun Anda harus cermat melihatnya. Jika aplikasi yang sudah resmi terdaftar di OJK, biasanya mereka hanya meminta 3 izin akses, diantaranya kamera, mikrofon, dan lokasi.

1. Pinjol resmi meminta akses kamera untuk kebutuhan verifikasi data KTP dan pengunggahan dokumen lain.

2. Mikrofon untuk panggilan suara dengan penyedia layanan saat penagihan utang.

3. Lokasi untuk mengetahui keberadaan debitur agar sesuai dengan data di KTP, serta memudahkan mencari debitur nantinya jika telat bayar.

Namun, penting untuk Anda cari tahu dulu legalitas aplikasi pinjol terkait sebelum mengunduh aplikasinya di ponsel Anda. Anda bisa cek di laman OJK atau WhatsApp resmi OJK. 

Di sisi lain, aplikasi pinjol ilegal akan meminta tambahan permintaan akses diluar 3 hal tadi. Biasanya hal ini tidak relevan dengan peminjaman, salah satunya akses data penyimpanan yang akan digunakan untuk meretas data-data foto, video, dan sebagainya.

BACA JUGA : DC Pinjol Dilarang Lakukan 7 Hal Ini saat Tagih Utang, Bisa Lapor OJK!

BACA JUGA : 5 Cara Ambil Pinjol Tanpa Buat Utang Membengkak, Pemula Wajib Simak

Selain itu, biasanya pinjol ilegal juga akan meminta izin akses kontak. Hal ini digunakan mereka untuk mencari tahu orang-orang terdekat Anda, kemudian dijadikan sasaran penipuan berikutnya.

Apa yang harus dilakukan jika terlanjur berikan izin akses pinjol?

Solusi jika terlanjur berikan izin akses aplikasi pinjol ilegal, yaitu segera cabut izinnya lewat pengaturan di ponsel Anda. Hapus semua data dan cache kemudian uninstall aplikasi terkait.

Gantilah segera semua password penting dalam aplikasi ponsel Anda. Jangan lupa laporkan ke OJK agar pinjol ilegal tersebut segera diberhentikan.

Penutup

Itulah izin akses aplikasi pinjol ilegal yang tidak boleh sembarangan Anda setujui. Jaga selalu data-data Anda dan juga perangkat Anda, serta selalu berhati-hati dengan segala bentuk penipuan atas nama pinjaman online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: