Atasi Persoalan Aset, Pemkab Buka Sekretariat GTRA Brebes di Dinperwaskim

Atasi Persoalan Aset, Pemkab Buka Sekretariat GTRA Brebes di Dinperwaskim

--

Sekretariat GTRA Brebes, kata dia, sepertinya baru pertama kali ada di Jawa Tengah. Tersedia kantor atau ruangan khusus untuk gugus tugas.

"Inilah yang menjadi penyemangat dan energi positif bagi kita semuanya bergerak aktif menyelesaikan persoalan pertanahan di Kabupaten Brebes," tegasnya.

BACA JUGA: Relokasi 85 Rumah Korban Bencana Alam di Brebes, Dinperwaskim Terapkan 2 Sistem Berbeda

BACA JUGA: Kenalin Nih, SI KAPP Aplikasi yang Baru Diluncurkan Dinperwaskim Brebes, Fungsinya Banyak Loh

Nantinya, sekretariatan ini bukan milik ATR/BPN, pihaknya sebagai ketua pelaksana harian untuk mendukung penataan potensi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di Brebes. 

Di dalam GTRA ada satgas legalisasi aset dan satgas akses reforma agraria, jadi komplit ada kejaksaan, kepolisian dan pihak lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinperwaskim Kabupaten Brebes Dani Asmoro menyampaikan, legalisasi tanah aset BMD merupakan salah satu kegiatan Monitoring Center for Preventation (MCP) KPK. 

Termasuk upaya penyelesaian sengketa tanah yang menjadi tantangan utama di lingkup pemerintah kabupaten/kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: