AKD Kabupaten Tegal Tahun 2024-2029 Resmi Ditetapkan, Ini Susunannya
RAPAT - Ketua DPRD Kabupaten Tegal Wasbun JK didampingi ketiga Wakilnya saat memimpin Rapat Paripurna, Rabu, 13 November 2024.-Yeri Noveli-Radartegal.disway.id
"Susunan ini akan dievaluasi setiap 2,5 tahun," imbuh Wasbun yang juga menjabat sebagai Ketua Banggar dan Ketua Bamus.
Dalam kesempatan itu, Wasbun berharap kepada seluruh anggota DPRD yang berjumlah 50 orang ini bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif.
Pembentukan AKD ini, berlangsung mulus. Dinamika politik dapat diminimalisir karena telah dibagi secara proporsional.
"Semoga AKD ini bisa bekerja dengan baik," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: